Berita Terkini
Opini

Tak Lolos Tes, Jangan Ngenes

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 10 November 2018 13:52 WIB · 7 menit baca
Tak Lolos Tes, Jangan Ngenes
Qiya Amaliah Syahidah

Oleh: Qiya Amaliah Syahidah, (Muslimah Media Konawe)

Parah! Mungkin kata yang tepat untuk mengungkapkan realita pengumuman hasil tes Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Sulawesi Tenggara. Bayangkan saja, ribuan peserta yang ikut ujian, namun yang dinyatakan lulus hanya bisa dihitung jari.

Kabupaten Konawe Kepulauan (KonKep) menjadi yang pertama melakukan tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD). Berdasarkan data dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konkep, Mirdan membenarkan dari 1.916 total peserta yang ikut tes, hanya 20 orang yang dinyatakan lulus passing grade. Jumlah ini masih jauh dari kuota yang disiapkan Pemkab Konkep yaitu 337 orang (Kendaripos.co.id, 01/11/2018).

Berikut Kabupaten Konawe. Kepala BKD Konawe, Edison Zainal Ahuddin membenarkan pelamar yang lulus administrasi 1.471 orang, sedangkan lulus administrasi tapi tidak ikut tes 27 orang. Sehingga total peserta tes sebanyak 1.444 orang. Kemudian, lulus hanya 11 orang dan tidak lulus mencapai 1.433 orang (Kendaripos.co.id, 04/11/2018).

Pun, pelamar dari Konawe Selatan (Konsel). Dari 1.661 peserta, hanya 21 orang saja yang lolos passing grade. Selebihnya hanya bisa gigit jari alias harapan jadi PNS pupus. Mirisnya, jumlah yang lolos SKD itu masih jauh dari kuota tersedia, 150 orang.

Situasi serupa, terjadi di Buton Selatan (Busel). Tak kalah parah, di hari pertama, dari tiga sesi yang diikuti hampir seribu peserta, baru 2 orang yang lolos passing grade.

Minimnya peserta yang lulus tes SKD dari kedua kabupaten yang lebih dulu menjalani tes, menjadi problem tersendiri bagi penyelenggara. Pasalnya, tingkat kelulusan dari kedua kabupaten tidak memenuhi kouta yang telah ditetapkan. Sekretaris Badan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konkep, Umar mengaku prihatin dengan minimnya peserta yang lolos pasing grade. Kendati begitu, pihaknya tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, itu murni hasil kerja mereka (Kendaripos.co.id, 02/11/2018).

Pihak BKD Sultra pun sampai saat ini juga belum mengetahui apa solusi yang akan dilakukan. Menurut Kasubid Informasi dan Pengadaan ASN BKD Sultra, Hadra, pihaknya juga belum mengetahui mekanisme selanjutnya, melihat minimnya CPNS yang lulus TKD (Detiksultra.com, 03/11/2018).

Haruskah Jadi PNS?

Gugurnya ribuan pencari NIP menyisakan tanda tanya besar terkait bagaimana kemampuan dan kualitas CPNS kita. Apakah ijazah yang diraih telah mengambarkan prestasi selama menempuh pendidikan? Ataukah hanya mengejar prestise untuk kemapanan hidup tapi kosong dari ilmu? Maka wajar, jika ribuan peserta yang mengikuti seleksi CPNS, tapi ribuan pula yang gagal.

Kondisi ini laksana mencari jarum di padang jerami. Gambaran masyarakat kita yang berusaha mendapatkan posisi pegawai negeri melalui tes CPNS. Bisa dibayangkan, jutaan bahkan mungkin puluhan juta pendaftar berkompetisi meraih kursi yang jumlahnya kurang dari 250 ribu. Meski melelahkan, anehnya, posisi ini tak pernah sepi dari pelamar.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan menuturkan, ada dua hal yang menjadi alasan PNS menjadi digemari dan diburu oleh banyak masyarakat Indonesia. Pertama, menjadi PNS, pensiun akan terjamin. Kedua, dari kementerian dan lembaga pusat sudah terintegrasi untuk karier menjadi PNS (Liputan6.com, 14/4/2018).

Padahal, jika ditinjau dari aspek politik, sebenarnya pembukaan lowongan PNS adalah bagian dari strategi pemerintah berkuasa untuk mewujudkan salah satu janji kampanye saat pemilihan presiden dulu. Janji yang sering dan akan selalu terucap saat kampanye adalah membuka sekian ribu lapangan kerja. Meski kenyataannya tidak akan mampu menampung semua angkatan kerja.

Di sisi lain, gambaran realitas masyarakat kita hari ini, paradigma berpikir mereka telah terkungkung dengan anggapan bahwa yang namanya pekerjaan itu ya jadi pegawai negeri. Kalau bukan pegawai, kendati penghasilannya jauh lebih besar, tetap saja masih dianggap belum menjanjikan. seolah-olah bekerja di luar PNS dianggap sebagai pekerjaan kelas dua.

Padahal begitu banyak orang yang harus berjuang mencari kerja. Sedangkan daya tampung untuk menjadi PNS tidak sebanding. Logikanya, tidak mungkin semua orang menjadi PNS. Sehingga, jika tidak lulus tes, apalagi sudah berkali-kali, jangan ngenes. Rombak konstelasi pemikiran, bahwa kesuksesan kerja tidak mutlak harus menjadi PNS.

PNS Bukan Segalanya

Menjadi PNS pada dasarnya boleh saja. Ia terikat dengan akad ijarah (mengambil upah/gaji) dengan negara sebagai pemberi gaji. Selama bekerja sesuai akad, tidak melakukan korupsi atau kecurangan lain, tentu sah-sah saja dilakukan.

Namun, mendasarkan diri pada pemikiran bahwa hidup harus jadi PNS, itu yang keliru. Kenapa? Pertama, sebagai seorang muslim, kita harus yakin bahwa rezeki berada di tangan Allah. Menjadi PNS atau bekerja yang lain bukanlah jaminan datangnya rezeki, tapi hanya kondisi yang mengantarkan rezeki. Pekerjaan yang dipilih adalah ikhtiar yang menentukan halal-haram serta keberkahan rezeki yang didapatkan (jejakrekam.com,22/09/2018).

Kedua, menjadi PNS, bekerja di perusahaan swasta, atau jenis pekerjaan lain, bahkan memilih tidak bekerja adalah sebuah pilihan. Masing-masing ada risikonya. Risiko itu perlu dipertimbangkan dengan matang sebelum mengambil keputusan.

Mislanya, bekerja bagi seorang perempuan perlu mempertimbangkan banyak hal. Kewajiban utamanya adalah ummun wa rabbatul bayt (ibu dan pengelola di rumah tangga). Ia adalah penjaga dan pendidik utama anak-anaknya. Ia juga harus memastikan terurusnya perkara di dalam rumah. Selain itu, perempuan juga memiliki kewajiban sebagai hamba Allah (beribadah, menuntut ilmu, dsb), serta kewajiban pada sesama (berbuat baik terhadap kerabat dan tetangga, melakukan amar ma’ruf nahi munkar, dsb).

Adapun bekerja di luar adalah mubah (boleh), karena penafkahan keluarga adalah kewajiban bagi suami, bukan di tangan istri. Jangan sampai aktivitas yang mubah tersebut melalaikan kewajibannya. Jika ia memutuskan bekerja di luar, maka harus siap dengan segala konsekuensinya.

Ketiga, dalam syariat, tak ada pengelompokan PNS dan non PNS. Semua pekerja diberikan gaji dan tunjangan yang layak. Ya, negara benar-benar hadir dalam upaya penyediaan lapangan kerja yang layak bagi masyarakatnya.

Keempat, harus disadari bahwa sulitnya perekonomian keluarga saat ini tak lepas dari krisis ekonomi yang melanda negeri. Meski dikatakan ekonomi kita masih aman bahkan terjadi peningkatan. Namun fakta yang dirasakan, kehidupan justru semakin sulit. Pendapatan cenderung stagnan, sedangkan pengeluaran terus meningkat. Tak dapat dipungkiri, krisis di negeri ini juga merupakan imbas krisis ekonomi global. Kapitalisme yang merajai dunia saat ini memang rentan terhadap krisis.

Kesejahteraan yang dijanjikan kapitalisme hanyalah kesejahteraan semu. Yang ada, jurang kesenjangan miskin kaya semakin menganga. Hal itu bisa terlihat pada negara kapitalis raksasa seperti AS. Dari luar tampak hebat, padahal di dalamnya banyak terjadi kekacauan. Sayangnya, Indonesia justru tengah berjalan mengikuti langkah mereka.

Ini artinya, selain berusaha untuk mengatasi krisis ekonomi keluarga dengan mencari pekerjaan yang mumpuni (tidak harus PNS), kita juga harus berjuang keluar dari krisis yang menimpa negeri. Hal ini tentu tak bisa dilakukan sendiri. Semua pihak harus turut serta dalam upaya perubahan. Termasuk meninggalkan pemikiran bahwa menjadi PNS adalah segala-galanya.

Islam Memandang

Bekerja merupakan sebuah hal yang pasti guna memenuhi penghidupan. Maka Islam telah mewajibkan juga mendorong kepada setiap laki-laki untuk bekerja memenuhi kebutuhannya serta orang-orang yang menjadi tanggungannya. Tentunya dengan pekerjaaan yang halal.

Bekerja atau mencari rezeki yang halal merupakan ibadah bukan prestise. Rasulullah Saw menegaskan, bekerja untuk mencari nafkah merupakan kewajiban (fardlu). “Mencari rezeki yang halal adalah wajib sesudah menunaikan yang fardhu (seperti salat, puasa, dan lain-lain)” (HR ath-Thabrani dan al-Baihaqi).

Bahkan bekerja mencari nafkah dan rezeki halal dinilai sebagai salah satu bentuk jihad. Lelah karena bekerja, bahkan menjadi penggugur dosa-dosa kecil. “Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan terampil (profesional atau ahli). Barangsiapa bersusah-payah mencari nafkah untuk keluarganya maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza wajalla.” (HR Ahmad).

Tak hanya individu. negara pun bertanggung jawab untuk membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya bagi masyarakat. Memastikan orang yang mampu secara fisik untuk bekerja. Rasulullah telah mengingatkan kepada setiap peminpin untuk tidak lalai dari tanggung jawab ini. “Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)” (HR. Imam Al Bukhari dan Imam Ahmad).

Negara pun turut andil memahamkan kepada masyarakat untuk tidak hanya berharap pada satu jenis pekerjaan saja yakni PNS. Toh, rezeki Allah sangat luas. Sebab secara praktis, Islam punya seperangkat aturan untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya. Jadi, mengapa kita tidak mengambilnya? Wallahu a’lam bisshawab. (***)