Kaombo Jaga Taman Nasional Wakatobi
Bagikan

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Salah satu dari 10 cara baru mengelola kawasan konservasi dilakukan dengan metode penghormatan nilai budaya dan adat. Dalam kunjungannya di Wakatobi, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno meresmikan “Kaombo” di Pulau Binongko.
Kaombo merupakan sistem tata kelola wilayah adat yang diatur berdasarkan norma dalam Lembaga Adat Sarano Wali. Norma tersebut sejalan dengan tujuan pengelolaan kawasan Taman Nasional Wakatobi pada bidang konservasi, seperti larangan mengambil atau merusak kima, penyu, lumba-lumba, akar bahar, larangan penggunaan bom ikan/bius, kompresor, menebang mangrove, penambangan pasir dan lainnya.
Kaombo merupakan salah satu hasil inisiasi Taman Nasional Wakatobi yang tertuang dalam perjanjian kerja sama dengan Lembaga Adat Sarano Wali dalam penguatan fungsi kawasan pelestarian alam melalui pemberian akses kelola wilayah oleh Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Taman Nasional Wakatobi.
“Seperti kita, alam juga butuh istirahat untuk pemulihan sehingga dapat memberikan hasil yang baik dan terjaga kelestariannya”, ujar Dirjen KSDAE, Wiranto, akhir pekan lalu.
Kegiatan peresmian tersebut dirangkaikan pula dengan pemberian gelar kehormatan oleh lembaga adat pada Dirjen KSDAE sebagai La Ode Ma’asi Alamu yang berarti Raja Penyayang Alam Semesta. Gelar ini sejalan dengan perannya sebagai pemimpin di bidang konservasi yang menjaga kelestarian alam.
Selain itu, kegiatan ini dirangkaikan pula dengan peresmian produk usaha kelompok masyarakat seperti abon dari hasil olahan ikan. Usaha tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa penyangga kawasan Taman Nasional Wakatobi. (kp)