Berita Terkini
Muna

Polisi Periksa Belasan Saksi Terkait Kasus Pencabulan Oknum Guru di Muna

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 16 November 2018 15:50 WIB · 1 menit baca
Polisi Periksa Belasan Saksi Terkait Kasus Pencabulan Oknum Guru di Muna
Iptu Hamka

PUBLIKSATU.CO — Penyidikan perkara dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru di Muna masih dilakukan penyidik Satreskrim Polres Muna. Pelaku dugaan pencabulan oknum guru berinisial LMN dan RM telah diamankan polisi. Penyidik masih melakukan pemeriksaan belasan saksi-saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos melalui Plt Kasat Reskrim Iptu Hamka mengatakan saat ini sudah 12 saksi yang telah dimintai keterangannya.

“Lima saksi kami periksa untuk kasus tersangka LMN dan seluruhnya sudah selesai. Kami tinggal rampungkan berkasnya dan selanjutnya akan dikirim SPDP-nya ke kejaksaan,”kata Iptu Hamka, Kamis (15/11/2018).

Sedangkan untuk tersangka RM, sekira tujuh saksi dimintai keterangan. Meski begitu, penyidik masih akan meminta keterangan saksi-saksi tambahan. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, keduanya ditetapkan tersangka.

”Berkasnya akan kita percepat,” ungkap Iptu Hamka yang juga menjabat Kapolsek Katobu Muna ini. (yaf/b)