Muna

AKPER Pemkab Muna Tutup

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 17 November 2018 23:22 WIB · 1 menit baca
Bagikan
AKPER Pemkab Muna Tutup
Mahasiswa AKPER Muna diwisuda

PUBLIKSATU, MUNA - Status Akademi Keperawatan (AKPER) masih dibawah naungan Pemkab Muna. Sabtu (17/11), lembaga pendidikan profesi keperawatan ini baru saja mewisuda sedikitnya 40 para mahasiswanya. Wisuda angkatan ke-VI tahun 2018 itu merupakan wisuda terakhir.

Pasalnya, secara otomatis AKPER Muna akan ditutup. Hal tersebut menyusul adanya dari regulasi pusat yang tidak memperbolehkan lagi Pemkab mengelola Perguruan Tinggi (PT) sebagaimana amanah UU 23 tahun 2014.

Kini, masih ada 40 mahasiswa yang sementara mengenyam pendidikan di kampus AKPER itu. Nasib mereka terkatung-katung.

Pemkab Muna tidak tinggal diam melihat itu. Saat ini, Pemkab bersama pihak kampus tengah mengurus peralihan status AKPER menjadi Perguruan Tinggi Swasta (PTS). "Administrasinya sudah lengkap, tinggal menunggu dari Kemenristek Dikti," kata Bupati Muna, LM Rusman Emba.

Ia berharap agar masyarakat tidak ragu untuk menguliahkan anaknya pada PTS di yang ada di Muna. Pemkab tidak akan membiarkan ada PTS yang dibubarkan atau ditutup. "Jangan ragu, Kami di Pemkab kan berusaha menyediakan sarana pendidikan," janjinya. (cr1)

Bagikan