Berita Terkini
Muna

Laporan Penggunaan Dana BOS Terkoneksi Langsung ke KPK

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 22 November 2018 23:44 WIB · 2 menit baca
Laporan Penggunaan Dana BOS Terkoneksi Langsung ke KPK
Manager BOS Sultra, La Samahu bersama rekannya, Yamir

PUBLIKSATU, MUNA - Setiap tahun regulasi pelaporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengalami perubahan. Untuk tahun 2019 nanti, penyusunan RKAS dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dananya dilakukan secara online.

"Jadi pelaporannya itu terkoneksi langsung dengan link Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata La Samahu, Manager BOS Diknas Sultra disela-sela sosialisasi penyusunan pelaporan dana BOS di Kabupaten Muna.

Dengan terkoneksinya laporan penggunaan dana BOS itu, pihak sekolah tidak bisa main-main dalam mengelola dana. "Ini semua untuk mencegah kebocoran keuangan negara," sebutnya.

Kendati demikian, pihak sekolah tidak boleh takut. Lakukan sesuai dengan petunjuk teknisnya. Tahun depan juga, dana BOS dibagi tiga, yakni dana BOS reguler, avirmasi dan kinerja. Satu sekokah bisa saja mendapatkan tiga dana BOS tergantung kinerja Standar Nasional Pendidikan (SNP). "Kalau kinerja SNPnya baik, bisa dapat tiga BOS. Tapi, kalau tidak hanya satu saja," timpalnya.

Setelah melakukan sosialisasi di Muna, mantan Kabid Sarpras Diknas itu melanjutkan di Kabupten Muna Barat (Mubar).

Sementara itu, Kadiknas Muna, Ashar Dulu menekankan pada para kepala sekolah dalam menghadapi tahun ajaran baru agar seluruh kebutuhan sekolah yang dibiayayi dana BOS dapat dikomunikasikan disemua tingkatan pendidikan. Misalnya, di bidang SD, agar diramu untuk subsidi silang, sehingga RKA satu tahun bisa cukup. "Dalam meramu itu, semua bidang-bidang di Diknas harus dilibatkan, " pesanya. (cr1)