Polsek Gu Damaikan Dua Keluarga Saling Menganiaya
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Polsek Gu berhasil mendamaikan dua keluarga di Lombe, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), setelah sebelumnya saling menganiaya. Padahal, dua keluarga tersebut sudah saling lapor dan berkeras lanjut proses hukum dengan mempertahankan kebenaran masing-masing.
Namun hal itu urung dilakukan setelah difasilitasi Kapolsek Gu AKP Suriadin, sehingga kedua keluarga sepakat berdamai dan saling memaafkan yang diperkuat dengan menandatangani surat pernyataan untuk tidak bertikai lagi di aula Mapolsek Gu, Sabtu sore (24/11/2018).
Amatan media ini, Kapolsek Gu harus membutuhkan waktu hampir dua jam untuk mencairkan suasana tegang dan sedikit memanas antara dua keluarga setelah masing-masing meminta biaya pengobatan akibat penganiayaan yang dialami masing-masing.
Berkat ketenangan dan wejangan serta pemahaman hukum yang diberikan Kapolsek, kedua belah pihak akhirnya melunak setelah diingatkan betapa mulianya jika saling memaafkan di bulan Maulid Nabi Muhammad SAW seperti sekarang ini.
Ditemui usai menengahi dua keluarga bertikai tersebut, Suriadin menuturkan kronologi ihwal persoalan yang terjadi dua minggu lalu itu. Pemicunya berawal dari dua sekawan remaja Ajs (16) dan Asr (18) yang tiba-tiba memukul Mail (40) di tempat gelap. Setelah memukul, keduanya lari namun Mail sempat mengetahui siapa mereka.
Tak terima dengan perlakuan kedua remaja tersebut, Mail pun melapor ke Polsek Gu keesokan harinya dengan menyebutkan kedua pelaku yang memukulnya. Anggota Polsek pun melakukan pencarian ke alamat kedua pelaku, namun mereka sudah melarikan diri dan tak pulang lagi ke rumah orang tuanya.
Selang beberapa hari kemudian, pelaku Asr (18) ditemukan Mail dan menantunya sedang makan nasi kuning di Desa Walando. Merasa ingin membantu pihak Kepolisian untuk menangkap pelaku, Mail dan menantunya kemudian menyergap Asr dan memaksanya ke Polsek Gu untuk ditahan.
"Mungkin karena berontak tak ingin dibawa ke kantor polisi, Asr pun dipukul. Tak terima dengan pemukulan tersebut, Asr kemudian balik melaporkan Mail dan menantunya. Ayah Asr yang juga tak terima anaknya dipukul, mendatangi Mail di rumahnya dan menganiayanya. Mail kemudian melaporkan lagi ayah Asr ke polisi," tutur Suriadin.
Mantan Kasat Intel Polres Baubau ini menambahkan, setelah dirinya menerima masukan dari tokoh-tokoh masyarakat dan tetangga kedua belah pihak untuk didamaikan saja, ia pun mengambil inisiatif mempertemukan kedua keluarga yang saling bertikai tersebut untuk didamaikan, karena sebelumnya mereka itu sering bersama-sama.
"Alhamdulillah, setelah kita dudukan bersama dan dengan kebesaran jiwa masing-masing, kedua belah pihak akhirnya mau berdamai dan saling memaafkan yang kita perkuat dengan menandatangani surat pernyataan untuk tidak saling ganggu lagi. Disaksikan sekertaris desa, kepala lingkungan, dan keluarga besar masing-masing," bebernya.
Kendati begitu, Asr masih menjalani wajib lapor karena ayahnya tidak hadir dalam pertermuan damai tersebut. Terkecuali sudah hadir dan saling memaafkan dengan Mail, baru wajib lapornya dicabut. Demikian pula dengan ayah Ajs harus menjalani wajib lapor setiap harinya, sampai anaknya datang saling memaafkan dengan Mail.
Suriadin berharap, kejadian ini tidak terulang lagi dan tidak terjadi pada warga lainnya. Setiap kasus yang dilaporkan agar dipercayakan kepada pihak Kepolisian dan tidak main hakim sendiri.
"Seperti kasus ini, sebenarnya tidak ada sangkut paut masalah sebelumnya. Hanya karena dipancing temannya, berani tidak pukul orang itu. Mungkin karena dipengaruhi alkohol, maka berani pergi memukul orang," paparnya.
Pria asal Kecamatan Talaga Raya yang baru kurang lebih dua bulan menjabat Kapolsek Gu ini mengaku, selama ini Polsek Gu sudah melakukan operasi Kamtibmas seperti sweeping penjual Miras dan melakukan penyuluhan narkoba dan bahaya Miras di sekolah-sekolah bekerja sama denan instansi terkait.
"Saya kira upaya ini bukan hanya menjadi tugas Kepolisian, tapi tugas semua stake holder dan masyarakat termasuk teman-teman pers untuk memberitakan bahaya narkoba dan Miras maupun penyakit masyarakat lainnya, sehingga masyarakat bisa paham dan menjauhinya," harapnya.(uzi)