Sultra

Pansel Sekprov Sultra Segera Dibentuk

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 27 November 2018 16:54 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pansel Sekprov Sultra Segera Dibentuk
Nur Endang Abbas

PUBLIKSATU, KENDARI - Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra dalam waktu dekat ini akan dibentuk. Surat Keputusan anggota Pansel yang diusulkan kini tinggal menunggu waktu dan persetujuan dari Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Nur Endang Abbas mengatakan, saat ini calon anggota Pansel sudah sampai lima orang dan tinggal menunggu persetujuan dari gubernur. "Semoga hari ini final (kemarin, red) SK Pansel ditandatangani. Sebelumnya sudah ada empat yang akan menjadi anggota Pansel, dan saat ini sudah ada tambahan," ungkapnya.

Terkait pelaksanaan seleksi Sekprov, Nur Endang mengaku sudah memiliki izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski demikian, pihaknya masih harus melakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kalau dari Kemendagri sudah ada izin untuk proses, berarti kita tinggal berkoordinasi dengan pihak KASN. Adapun koordinasi yang dilakukan, membuat perlekangkapan yang dibutuhkan. Misalnya, draf tugas Sekda sudah harus dimiliki serta konsep Panselnya," paparnya.

Nur Endang menambahkan, apabila gubernur sudah menandatangani SK, berarti rapat pertama Pansel sudah bisa dilaksanakan. "Kalau hari ini ditandantangi SK, berarti sudah ada rapat pertama Pansel bersama dengan gubernur," imbuhnya.

Menurut Nur Endang, setelah SK ditandatangani awal Desember 2018, rapat pertama Pansel sudah bisa dilaksanakan.

"Awal Desember rapat pertama bisa dilakukan. Namun saya berharap minggu kedua sebelum tanggal 21 Desember, sudah harus dilakukan rapat pertama," pungkasnya. (m4)

Bagikan