Ini Kronologis OTT Sekdis Dikbud Sultra, Diawasi Sejak Tiga Hari
Bagikan

PUBLIKSATU, KENDARI - Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial LD terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu 28 November 2018. Dalam operasi ini uang sebesar Rp 425 Juta berhasilkan diamankan.
Untuk diketahui, tim Kejaksaan Negeri Kendari bersama tim Kejati Sultra sebelumnya telah melakukan pengawasan selama tiga hari. Dalam pengawasan yang dilakukan Selasa (27/11), tim Kejari dan Kejati Sultra menemukan indikasi pungli.
Namun, tim gabungan ini belum langsung melakukan penangkapan. Tapi OTT dilaksanakan pada Rabu (28/11) di Hotel Kubra.
Sekdis Dikbud Sultra berinisial LD dibekuk tim gabungan sekitar pukul 17.00 Wita di salah satu Hotel Kubra.
Tim juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti (BB) dari tangan LD sebesar Rp 425 juta. Selain itu ada dua unit HP serta satu unit mobil.
Menurut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Tomo Sitepu, OTT tersebut berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) sebesar Rp 102 Miliar dan SMA Rp 80 Miliar. (m4)
