Ditetapkan Tepat Waktu, APBD Buteng 2019 Setengah Triliun Lebih

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Setelah melalui pembahasan yang alot sesuai tahapannya, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tahun anggaran 2019 ditetapkan setengah triliun lebih atau Rp 620.342.393.400 (620 miliar 342 juta 393 ribu 400 rupiah).
penetapan APBD 2019 menjadi Perda tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Buteng dan DPRD yang diteken langsung Bupati Buteng H Samahuddin didamping Wakil Bupati Kapten Inf (Purn) La Ntau, dan Ketua DPRD Adam beserta wakilnya melalui sidang paripurna di Kantor DPRD, Jumat (30/11/2018).
Bupati Samahuddin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kerja keras DPRD dalam membahas RAPBD 2019 sesuai tahapannya dan itu bukan pekerjaan mudah karena dapat dilakukan dalam tempo singkat tepat pada batas waktu yang ditentukan, 30 November.
"Terima kasih atas kerja keras dan kerja sama pimpinan DPRD beserta anggota dalam membahas rancangan APBD Kabupaten Buteng tahun anggaran 2019 sesuai tahapannya hingga hari ini ditetapkan menjadi Perda. Sehingga Pemkab Buteng telah memiliki payung hukum untuk penggunaan anggaran di tahun 2019 pada berbagai program pembangunan di Kabupaten Buteng," tuturnya.
Secara garis besar, kata dia, APBD Kabupaten Buteng 2019 dalam upaya pelaksanaan prioritas pembangunan daerah digunakan untuk peningkatan infrastruktur dasar dan interkoneksi antar wilayah guna mendukung investasi dan pengembangan wilayah.
Peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan pendidikan dan peningkatan pelayanan kesehatan. Penguatan perekonomian daerah yang didukung dengan ketahanan pangan, pengembangan agribisnis berbasis produk unggulan daerah (perikanan, pertanian, pariwisata) dan investasi.
Membentuk tata kelola pemerintahan yang baik dan kondusivitas daerah serta pembangunan sarana dan prasarana perkantoran untuk meningkatakan kualitas pelayanan publik. Pengurangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas lingkungan hidup, dan penguatan inovasi daerah serta teknologi tepat guna.
Selanjutnya orang nomor satu di Kabupaten Buteng ini menguraikan ringkasan proyeksi APBD 2019. Pendapatan daerah sebesar Rp 620.342.393.400. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 11.765.258.789, pajak daerah Rp 3.030.508.789, retribusi daerah Rp 1.134.750.000, dan lain-lain PAD yang sah Rp 7.600.000.000.
Pendapatan lainnya yang bersumber dari dana perimbangan sebesar Rp 494.474.338.000. Terdiri dari dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak Rp 20.157.512.000, DAU Rp 376.530.191.000, dan DAK Rp 97.786.635.000.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 114.102.796.611. Tediri dari pendapatan hibah Rp 17.059.058.303, bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya Rp 11.606.900.308, dan dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp 85.436.838.000.
Untuk belanja daerah secara keseluruhan tahun anggaran 2019 nanti sebesar Rp 644.892.393.400. Terdiri dari belanja tidak langsung Rp 297.232.745.672 dan belanja langsung Rp 347.659.647.727. Sementara, untuk pembiayaan daerah secara keseluruhan Rp 24.550.000.000.
Ketua DPRD Kabupaten Buteng Adam yang ditemui usai penetapan APBD 2019 mengaku, pihaknya telah melakukan pembahasan sesuai tahapan-tahapannya dan meneliti secara cermat program setiap OPD melalui KUA-PPAS yang sudah diajukan sebelumnya, sehingga ia menilai APBD yang dihasilkan berkualitas.
"Meskipun waktu pembahasannya singkat, tapi kecermatan kita untuk melihat APBD ini agar peruntukannya tepat sasaran sudah sesuai dan kebanyakan program prioritas yang bermanfaat buat masyarakat," akunya.
Disamping itu, kata Politis PAN ini, pokok-pokok pikiran DPRD pun yang didapatkan dari hasil reses sudah "dikawinkan" dengan hasil Musrembang Pemkab Buteng, sehingga ada kesesuaian dan kemudian terakomodir dengan baik.
"Meskipun tidak semua, namun minimal satu kegiatan teman-teman yang didapatkan dari hasil reses bisa terakomodir sebagai bentuk tanggungjawab dan perjuangan terhadap konstituennya," tutupnya.(uzi)