914 Pelamar CPNS Buteng Lanjut Tes SKB, Ini Jadwalnya..

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Sebanyak 914 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dipastikan berlanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan di Gedung Maedani, Kota Baubau, tanggal 8-10 Desember 2018.
Pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa waktu lalu, hanya 95 peserta saja yang lolos passing grade. Jumlah tersebut tidak mencukupi kuota CPNS 2018 Kabupaten Buteng yang dijatah 500 oleh pemerintah pusat.
Untuk dapat memenuhi kekurangan kuota tersebut, pemerintah pusat memberikan kelonggaran terhadap peserta yang tidak lolos passing grade tes SKD. Syaratnya, harus memenuhi akumulasi nilai minimal 255. Setiap formasi diambil atau dirangking tiga terbaik.
"Peserta CPNS Kabupaten Buteng yang akan mengikuti tahapan SKB sebanyak 914 orang. Terdiri dari 95 yang lolos passing grade SKD dan 819 hasil perengkingan dari formasi yang masih kosong," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buteng, Samrin Saerani, dihubungi via telepeon, Rabu (5/12).
Samrin menjelaskan, 819 perserta hasil perengkingan tersebut dirangking langsung oleh pemerintah pusat melalui sistem dengan nilai standar yang ditetapkan 255. BKPSDM hanya menerima limpahan hasil perengkingan yang dilakukan tim Panselnas.
"Kita hanya menerima hasil saja, karena yang lakukan perengkingan dari tim Panselnas berdasarkan standar nilai yang ditetapkan 255," beber Samrin.
Saat ini, pihaknya sudah mengeluarkan pengumuman jadwal pelaksanaan ujian SKB maupun jadwal per sesinya yang akan diikuti masing-masing peserta. Dalam satu hari dibagi empat sesi, dimana setiap sesi diikuti 90 peserta. Mereka diminta membawa kartu peserta pada saat tes SKD sebelumnya.
"Bagi kartunya yang sudah rusak atau hilang, silahkan datang di Kantor BKPSDM Buteng untuk melakukan stempel kartu peserta sampai 6 Desember pukul 16.00 wita. Sebab, pada saat ujian nanti tidak ada lahi loket penandatanganan atau stempel panitia pada kartu peserta. Pakaian hitam putih dan sudah harus hadir di lokasi 60 menit sebelum ujian," bebernya.
ujian SKB ini tetap berbasis Computer Assisted Test (CAT) juga, hanya saja tidak ada lagi sistem passing grade seperti tes SKD sebelumnya. Nilainya nanti diakumulasi dari hasil SKD 40 persen dengan hasil ujian SKB 60 persen.
"SKB ini tidak ada istilah lolos dan tidak. Apapun nilainya saat ujian, sudah itu yang akan digabung dengan jasil SKD sebelumnya. Semuanya diperiksa Panselnas, kita hanya menunggu hasil saja saat pengumuman nanti," pungkas Samrin.(uzi)