Catut Kepala BKPSDM Buteng, Calo Minta Rp 50 Juta pada Pelamar CPNS

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) asal Desa Lolibu, nyaris menjadi korban calo CPNS saat dimintai Rp 50 juta setelah lolos perengkingan menuju Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk meyakinkan korban, calo tersebut mengaku disuruh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buteng, Samrin.
Beruntung, korban kenal dengan ipar Kepala BKPSDM Buteng Samrin dan langsung menanyakan kebenarannya. Setelah mendapat informasi tersebut, sang ipar menelepon langsung Kepala BKPSDM terkait kejadian yang menimpa temannya karena dimintai sejumlah uang.
"Saya kaget ketika ipar saya tadi menelepon dan menanyakan kebenaran apa yang dialami temannya saat dimintai sejumlah uang dari oknum calo tersebut. Parahnya lagi, pengakuannya pada korban saya yang suruh. Ini sudah pencatutan namanya dan saya masih telusuri siapa orangnya untuk kita laporkan ke Polisi," ungkap Samrin saat menghubungi media ini melalui telepon, Kamis (6/12/2018).
Menurut keterangan iparnya dari pengakuan korban, oknum calo sejak awal menawarkan diri untuk meloloskan korban dengan mengaku sebagai panitia. Keyakinan korban bertambah, ketika dilihat juga di Gedung Maedani, Kota Baubau saat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa waktu lalu.
"Korban tidak lolos passing grade pada tes SKD, sehingga oknum calo tersebut dilepas. Namun setelah korban lolos perengkingan untuk ujian SKB, oknum calo CPNS itu datang mengaku berperan meloloskan perengkingan korban kemudian meminta uang sebanyak Rp 50 juta dan mengaku saya yang suruh," tutur Samrin.
Pria asal Kecamatan Mawasangka Tengah (Masteng) ini, menghimbau kepada para pelamar CPNS untuk tidak mempercayai oknum-oknum calo yang mengimingi kelulusan dengan mengatasnmakan Kepala BKPSDM atau pejabat daerah lainnya.
"Ini baru satu yang melapor, tidak menutup kemungkinan ada kejadian yang sama menimpa para pelamar CPNS lainnya," tukasnya.
Samrin menegaskan, dalam penerimaan CPNS 2018 kelulusan itu ditentukan kemampuan masing-masing dari para pelamar sendiri. Sebab, ujiannya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), baik SKD maupun SKB. Hasilnya langsung terbaca di sistem yang juga diketahui tim Panselnas dan tidak ada campur tangan pemerintah daerah.
Untuk mendengar langsung pengakuan korban, media ini sempat meminta nomor kontak pelamar CPNS dari Desa Lolibu tersebut melalui Kepala BKPSDM yang didapat dari iparnya. Sayangnya, saat dihubungi nomor kontaknya tidak aktif.(uzi)