November 2018, Delapan Ribu Lebih Warga Buteng belum Perekeman KTP-El

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) merilis warga yang sudah memenuhi syarat memiliki KTP-El, namun belum melakukan perekaman hingga November 2018, tersisa delapan ribu lebih.
Padahal, Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sudah memberikan warning agar Dinas Dukcapil di kabupaten/kota memblokir data penduduk warga setempat bila tidak datang melakukan perekaman KTP-El per 31 Desember 2018.
"Untuk di Kabupaten Buteng, data per November 2018 tersisa delapan ribu lebih warga yang memenuhi syarat memiliki KTP-El belum melakukan perekaman. September lalu, ada sekitar 12 ribu yang belum melakukan perekaman," ungkap Kadis Dukcapil Buteng Syamsuddin kepada media ini, Jumat (7/12/2018).
Masih kurangnya partisipasi warga terhadap perekaman KTP-E ini, pihaknya kurang yakin sisa delapan ribu lebih tersebut bisa tuntas hingga 31 Desember ini. Padahal, Dinas Dukcapil Buteng sendiri sudah turun juga ke desa-desa melakukan "jemput bola" untuk perekaman.
"Data yang kita pegang ada ratusan belum perekaman, tapi saat kita turun hanya puluhan saja yang datang. Padahal, sebelumnya sudah kita sampaikan pada pemerintah desanya akan jadwal kedatangan kami," bebernya.
Bila tidak tuntas, terpaksa pihaknya akan memblokir atau menonaktifkan data kependudukan warga bersangkutan yang belum melakukan perekaman 31 Desember nanti. "Umur 23 ke atas kita akan non aktifkan data kependudukannya sampai dia datang sendiri melakukan perekaman di kantor Dukcapil. Kalau sudah, baru kita aktifkan kembali data penduduknya," papar Syamsuddin.
Mantan Camat Lakudo ini menegaskan, bila warga bersangkutan sudah diblokir data penduduknya, maka ketika melakukan pengurusan publik yang mensyaratkan pencantuman Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah pasti tertolak dengan sendirinya.
Syamsuddin menambahkan, dari data sisa delapan ribu lebih tersebut, yang terbanyak belum melakukan perekaman adalah warga Kecamatan Gu sekitar tiha ribu lebih, disusul Lakudo dua ribu lebih, dan sisanya Kecamatan Mawasangka, dan kecamatan-kecamatan lainnya yang tinggal ratusan.
"Khusus pemilih Pemilu 2019 non KTP-EL, tersisa 513 orang yang belum melakukan perekaman. Kita harapkan mereka ini sudah melakukan perekaman di Desember ini," tutupnya.(uzi)