Berita Terkini
Muna

Bawaslu Mubar Belum Tertibkan Baliho Liar

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 11 Desember 2018 15:53 WIB · 2 menit baca
Bawaslu Mubar Belum Tertibkan Baliho Liar
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Baliho calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) menjamur. Kebanyakan baliho yang dipajang para perebut kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mubar ini menyalahi aturan, dalam hal ini tidak sesuai lokasi yang telah ditentukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mubar.

Sayangnya, dari Bawaslu juga belum memberikan tindakan terhadap pemasangan baliho-baliho tersebut. Alasannya, belum ada baliho cetakan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mubar.

"Kita belum bisa menerbitkan baliho yang dipasang di luar tempat yang telah ditentukan. Kami masih menunggu baliho yang dicetak oleh KPU. Kalau sudah ada baliho dari KPU, kita langsung bertindak menertibkan baliho yang dipasang disembarang tempat itu," kata Komisioner Bawaslu Mubar, Muniati Rigato.

Muniati mengaku, pihaknya sudah mengantongi beberapa baliho Caleg yang dipasang tidak sesuai lokasi yang ditentukan. Baliho itu merupakan milik calon-calon yang akan memperebutkan kursi DPRD Mubar, DPRD provinsi dan DPD.

"Khusus para Caleg ini kita akan koordinasi dengan partainya, ketika sudah dilakukan penertiban. Dalam waktu dekat ini kita sudah akan mulai kerja menertibkan baliho liar dengan melibatkan Satpol PP Mubar," ungkapnya.

Dikatakan, sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur tentang sanksi bagi para Caleg yang pemasangan baliho di luar lokasi yang ditentukan KPU. Kata Komisioner Bawaslu 2 periode itu, sanksi atas baliho Caleg di luar zona, hanya penertiban.

"Sanksinya hanya penertiban. Kalau sudah ada baliho dari KPU, kita akan langsung copot baliho liar itu. Tempat pemasangan baliho tiap daerah pilihan (Dapil) itu kita sudah tentukan," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Mubar, Awaluddin Usa mengatakan, keterlambatan pencetakan baliho para Caleg bukan kesalahan dari KPU. Tetapi keterlambatan dari partai politik (Parpol) pengusung yang memasukan materi atau design baliho.

"Terlambatnya baliho cetakan KPU karena partai pengusung Caleg lambat memasukan materi baliho dari tiap-tiap Caleg itu. Tetapi Insya Allah dalam waktu dekat ini semua baliho dari KPU sudah akan ada," timpalnya. (p5)