KPU Buteng Ajak Pemilih Cek Nama di DPT Lewat Aplikasi KPU RI Pemilu 2019

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menunjukan cara mudah kepada warga yang merasa sudah punya hak pilih untuk mengecek statusnya apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 atau belum, tanpa perlu bersusah payah mengeceknya langsung di kantor desa/kelurahan.
"Tak perlu ke kantor desa/kelurahan, Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau Kantor KPUD langsung untuk mengecek sudah terdaftar atau belum dalam DPT Pemilu 2019," ungkap Ketua KPU Buteng La Ode Nuriadin, ditemui di Sekretariat KPUD, beberapa waktu lalu.
Bagi warga yang memiliki smartphone (Ponsel cerdas) atau handphone android, kata dia, bisa mengeceknya melalui aplikasi "KPU RI Pemilu 2019" yang terlebih dahulu di download di Google Play Store.
"Kalau aplikasinya sudah terdownload silahkan dibuka. Kemudian masukan nama pada kolom nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom NIK sesuai petunjuk. Maka akan langsung muncul data diri lengkap beserta lokasi TPS-nya," kata Nuriadin sembari menunjukan caranya dengan mengetik nama dan NIK-nya.
Benar saja, di handphonenya langsung tercantum nama La Ode Nuriadin dan TPS 3 Desa Wajogu, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah. "Kalau belum terdaftar, akan muncul juga keterangan belum terdaftar. Pada aplikasi ini juga ada petunjuk silahkan daftar, jika ingin mendaftarkan diri sebagai pemilih Pemilu," jelasnya.
Namun jika masih ragu juga, Nuriadin mempersilahkan warga bersangkutan datang melapor ke kantor desa/kelurahan domisili dengan menunjukan KTP-el untuk didaftarkan. Bisa juga ke PPS, PPK, Posko Geakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang ada atau ke kantor KPU langsung.
"KPU RI membuat aplikasi ini untuk memudahkan pemilih mengecek statusnya di Pemilu 2019, sehingga setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih Pemilu terlindungi haknya sebagai pemilih dan memastikan tak satu pun pemilih tidak terdaftar di DPT," jelasnya.
Maka itu, Nuriadin menghimbau kepada warga Buteng yang sudah memenuhi syarat untuk memilih pada Pemilu 2019 agar aktif mengecek namanya di kantor desa/kelurahan atau melalui aplikasi "KPU RI Pemilu 2019".(uzi)