Tahun Baru Masehi, Haruskah Dirayakan?

TINGGAenghitung hari, pergantian tahun akan datang menyambangi. Moment sekali setahun ini sudah dipastikan selalu menjadi moment spesial bagi sebagian besar masyarakat dunia, termaksud Indonesia. Berbagai macam perayaan digelar, baik acara spektakuler maupun acara sederhana. Tergantung mereka yang merayakannya. Berbagai persiapan sudah direncanakan jauh-jauh hari. Apalagi, momen tahun baru yang bersamaan dengan libur akhir tahun dan libur sekolah. Hiruk pikuk dimalam itu seakan membius semua orang dalam kenikmatan sesaat.
Suara bising kembang api dan petasan serta terompetpun sudah menjadi hal yang biasa menghinggapi telinga. Bahkan setiap jelang akhir tahun, pesanan kembang api selalu melonjak, termasuk impor. Seperti yang dikutip dari detik.com, jelang akhir tahun, Indonesia kebanjiran kembang api impor dari Cina. Direktur Utama PT Toyindo Perkasa Oki Santosa, sebagai salah satu importir kembang api mengatakan bahwa permintaan kembang api menjelang tahun baru itu bisa mencapai 10 kontainer. Setiap kontainernya mengangkut 800 hingga 1.000 karton kembang api berbagai jenis.(detik.finance.com, 26/12/2018)
Bukan hanya itu saja. Dari tingkat pusat sampai daerah, dari kota hingga pedesaan kerap kali membuat panggung hiburan untuk mengisi malam tahun baru. Seperti yang di lansir dari Wartakota.com (26/12/2018). PEMPROV DKI Jakarta akan mengadakan acara car free night guna perayaan malam tahun baru 2019 di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman, 31 Desember 2018 mendatang.
Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara menjelaskan, akan ada 6 panggung yang akan memeriahkan rangkaian acara malam tahun baru di wilayah Jakarta Pusat. Salah satunya adalah Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang berada di Cipayung, Jakarta Timur. Akan ada 6.422 kembang api yang akan ditembakkan pada saat malam pergantian tahun baru nanti.
Malam tahun baru seolah menjadi malam kebebasan, semua orang bebas melakukan apa saja tanpa peduli orang lain terganggu. Aparat keamanan pun seolah tak bisa berkutik, tata tertib dijalan saat itu seperti tidak berlaku lagi. Aturan larangan minum- minuman keras, berzina, mengganggu ketertiban umum tak berlaku. Semua orang bebas menghabiskan malam tahun barunya sesuai dengan keinginannya masing-masing.
Maka tak heran, pagi setelah malam itu banyak ditemukan alat-alat kontrasepsi di tempat-tempat wisata atau tempat sepi. Banyak penggerebekan pasangan haram di hotel-hotel.Botol-botol miras yang berserakan, robekan kertas yang berhamburan dijalanan dan sampah yang menggunung di berbagai sudut kota. Seolah menjadi hal biasa. Mirisnya justru semua itu dibiarkan oleh pemerintah dan bahkan difasilitasi. Razia-razia yang ada selama ini tidak mampu menyelesaikan masalah sampai ke akarnya. Terbukti kejadian-kejadian ini selalu berulang setiap tahunnya.
Sungguh miris, negeri dengan mayoritas berpenduduk muslim ini dalam satu malam disulap bagaikan Negeri non muslim. Padahal semua orang jelas mengetahui bahwa perayaan tahun baru masehi merupakan tradisi yang berasal dari umat Kristiani. Namun ironisnya, lebih meriah ketimbang tahun baru Hijriyah.
Bahaya Ideologis
Secara historis penentuan 1 Januari sebagai tahun baru, awalnya diresmikan Kaisar Romawi Julius Caesar, tahun 46 SM. Lalu tahun 1582 diresmikan ulang pemimpin tertinggi Katolik Paus Gregorius XIII yang kemudian diadopsi hampir seluruh negara Eropa Barat. Perayaan tahun baru Masehi di baratpun dirayakan secara beragam, baik berupa ibadah seperti layanan ibadah di gereja, maupun aktivitas non ibadah seperti parade, atau karnaval, menikmati berbagai hiburan, berolahraga seperti hotkeys dan American football atau rugby, menikmati makanan tradisional, berkumpul dengan keluarga dan lain sebagainya.
Fakta tersebut sejatinya menunjukan bahwa perayaan tahun baru masehi adalah bagian dari hadharah atau peradaban di luar Islam. Sehingga kaum muslim sebagaimana penjelasan para ulama dilarang ikut serta memeriahkannya. Adapun dalil Keharamannya adalah dalil umum yang mengharamkan kaum muslim menyerupai kaum kafir atau tasyabbuh Bil kuffar. Kemudian dalil khusus yang mengharamkan kaum muslim merayakan hari raya kaum kafir tasyabbuh Bil kuffar biyadihil.
Disisi lain, jika kita jeli melihat perayaan tahun baru masehi ini memiliki bahaya ideologi bagi umat Islam. Bahaya ideologi ini adalah bahaya yang menyerang prinsip dan substansi dalam konteks umat Islam sebagai individu yang bertaqwa kepada Allah SWT. Adapun bahaya ideologis tersebut adalah :
Pertama, Mengikis Kepribadian Islam
Seorang muslim dituntut untuk selalu mempertahankan identitasnya sebagai seorang muslim. Baik dalam konteks berfikir maupun berbuat atau yang dikenal dengan pola pikir Islam dan pola sikap Islam. Sehingga, kaum muslim tidak boleh sedikitpun meniru kepribadian non-muslim, yakni kepribadian yang tidak berlandaskan akidah dan syariah.
Sedangkan dalam konteks perayaan tahun baru masehi selain diawali dengan seruan perayaan natal bersama yang merusak aqidah. Perayaan tahun baru masehi juga disinyalir merupakan momentum umat Nasrani mempropagandakan tradisi mereka dalam menyambut tahun baru, baik dengan ibadah maupun dengan perbuatan-perbuatan lainnya yang tentunya bisa merusak jati diri seorang muslim. Misalnya meniup terompet dan budaya hedonisme serta hura-hura lainnya.
Kedua, Pendangkalan Aqidah Islam
Perayaan Tahun baru Masehi secara khusus memang sangat erat dengan hari raya kaum kafir. Peringatan ini sudah dimulai sejak masa Kaisar Julius Caesar. Januari dipilih menjadi bulan pertama karena dikaitkan dengan nama dewa Janus. Umat Kristen akhirnya ikut merayakannya. Berdasarkan Keputusan Konsili Tours tahun 567, umat Kristen ikut merayakan tahun baru dan mereka mengadakan puasa khusus serta ekaristi (perayaan ibadat mengucapkan pujian dan syukur kepada Tuhannya, biasanya disebut Misa Kudus). Lalu pada tahun 1582 M, Paus Gregorius XIII mengubah perayaan tahun baru umat Kristen dari tanggal 25 Maret menjadi 1 Januari. Sejak saat itu umat Kristen di seluruh dunia merayakan tahun baru mereka pada tanggal 1 Januari.
Berdasarkan hal ini jelaslah perayaan tahun baru Masehi baik langsung maupun tidak langsung telah dijadikan hari spesial kaum Nasrani. Islam sendiri menentang keimanan kaum Nasrani dan seluruh turunannya termasuk perayaan tahun baru masehi.
Sehingga, jika seorang muslim larut dalam perayaan tahun baru, tidak menutup kemungkinan tentunya imannya akan tergerus. Menjadikan aqidahnya dangkal. Hal ini disebabkan kerelaan mereka merayakan hari raya umat yang konsep Ketuhanan yang bermasalah. Padahal, Imam Jalaluddin as-Suyuthi menegaskan termasuk diantara bid'ah dan kemungkaran adalah menyerupai orang-orang kafir dan menyetujui mereka dalam perayaan hari raya dan acara-acara mereka yang terlaknat. (Al-Amru bi al-Ittiba' wa an-Nahyu' an al-Ibtida', hal.141)
Ketiga, Propaganda Liberalisasi Budaya
Sudah tidak aneh lagi jika peradaban Barat identik dengan liberalisasi budaya. Hal ini merupakan konsekuensi logis paradigma sekuler yang mereka gunakan dalam mengatur kehidupan manusia. Karena agama tidak boleh ikut campur dalam kehidupan, maka segala macam aturan dan tradisi akhirnya diserahkan kepada hawa nafsu manusia. Hal ini sangat jelas terlihat dalam konteks perayaan tahun baru masehi. Bahkan sudah umum diketahui bahwa perayaan tahun baru masehi adalah perayaan yang menghabiskan biaya sangat besar sampai miliaran rupiah. Padahal semua itu dilakukan hanya demi menciptakan berbagai sarana hiburan menjelang pesta kembang api, pesta sex, mabuk-mabukan dan kegiatan moral bejat lainnya pun senantiasa mewarnai. Inilah bukti nyata bahwa perayaan tahun baru Masehi sejatinya merupakan sebuah propaganda liberalisasi budaya yang serba bebas dan tidak memperhatikan halal dan haram. Budaya ini tentu terus menerus disosialisasikan dengan berbagai cara.
Keempat, Menjauhkan Umat dari Kalender Hijriah
Dengan diberlakukan sistem kalender Masehi, tentu akan menyulitkan umat Islam di seluruh dunia, dalam memperhatikan dan mengingat moment-moment penting dalam ajaran Islam. Sebab umat Islam sendiri sebenarnya memiliki sistem tersendiri dalam perhitungan waktu yang biasa dikenal dengan sistem kalender Hijriah. Aa banyak hukum Islam yang pelaksanaannya tergantung dengan kalender Hijriyah, semisal Ramadhan Idul Adha, Idul Fitri, Haji dan juga termasuk hari-hari bersejarah dalam peradaban Islam. Semuanya ditandai oleh sistem kalender Hijriyah.
Meskipun hingga kini umat Islam dibantu oleh para ulama beserta pihak-pihak yang peduli dengan sistem kalender Hijriah, sehingga berbagai pelaksanaan hukum Islam dan hari-hari bersejarah dalam peradaban Islam bisa diingat. Namun tidak menutup kemungkinan suatu saat pengaruh penerapan sistem kalender Masehi ini berdampak buruk terhadap umat Islam. Buktinya, banyak umat Islam yang masih belum mengenal sistem kalender Hijriyah, yang terdiri dari Muharram, Safar, Rabiul awal, Rabiul akhir, Jumada al-ula, Jumada al-Akhir,Rajab, Sya'ban, Ramadhan, Syawwal, Dzulqa'dah dan Dzulhijjah.
Karena itu, pemberlakuan sistem kalender Masehi jelas akan berdampak serius kedepannya. Makin menjauhkan umat Islam dari kalender Hijriah yakni sebuah sistem waktu yang ditetapkan berdasarkan ijma para sahabat.
Kelima, Simbol Imperialisme Barat
Akhirnya, tatkala identitas seorang muslim yang seharusnya digenggam kokoh kepribadian Islamnya, mulai tercabut. Aqidahnya semakin dangkal. Pemahaman akan kalender Hijriyah semakin hilang. Sehingga banyak hukum syara yang diabaikan. Maka jelas ini akan menjadi kesempatan emas bagi para musuh Islam dan musuh kaum muslim untuk terus mengokohkan hegemoninya di seluruh negeri muslim. Menancapkan penjajahan atas kaum muslim baik fisik maupun nonfisik. Hal ini terjadi karena umat meninggalkan aturan Islam dan mengambil aturan yang lahir dari ideologi transnasional Barat seperti demokrasi, liberalisme, sekularisme, dan lain-lain. Berbagai krisis multidimensi, krisis moral, sosial budaya, politik, ekonomi tak terelakkan lagi.
Pada saat yang sama, kaum muslim dibuat untuk terus bergantung pada barat dalam berbagai bidang. Islampun kehilangan jati dirinya sebagai umat terbaik dan umat yangunggul pada berbagai bidang, penguasa peradaban sebagaimana dulu kala.
Lantas setelah kita mengetahui bahaya laten tersebut, masihkah tahun baru Masehi dirayakan? Maka harusnya tidak. Sebab, sebagai seorang muslim, berlalunya tahun harusnya dijadikan ajang muhasabah atau intropeksi akan amal-amal yang telah kita lakukan. Memohon kepada Allah agar amal kita diterima dan memperbaiki diri kedepannya. Semua tentunya diiringi dengan taubat dan istighfar, meminta ampun atas segala dosa yang telah dilakukan. Jadi, bukan diisi dengan hura-hura seolah kita hidup selamanya di dunia ini. Wallahu A'lam Bissawab. (***)