Berita Terkini
Butur

Diduga Kelebihan Belanja Perjalanan Dinas, Polda Sultra Diminta Periksa Sekretariat DPRD Butur

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 27 Agustus 2019 00:55 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Diduga Kelebihan Belanja Perjalanan Dinas, Polda Sultra Diminta Periksa Sekretariat DPRD Butur

PUBLIKSATU, BUTON UTARA -Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara mendapat sorotan dari masyarakat.

Pasalnya, Sekretariat DPRD Butur disinyalir memiliki indikasi dugaan tindak pidana korupsi. Di mana diduga terdapat kelebihan belanja perjalanan dinas sejumlah Rp.554.576.702,00 serta bukti penginapan yang tidak lengkap sebesar Rp.78.300.000,00.

Salah seorang Warga Butur, Suar Santo menjelaskan diketahui Sekretariat DPRD pada tahun 2018 menganggarkan perjalanan dinas sebesar Rp.8.610.700.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp.8.494.841.656,00.

"Realisasi tersebut digunakan untuk belanja perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah," ujar dia kepada publiksatu.co, Senin (26/08/2019).

Suar menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas dan konfirmasi dengan pihak terkait, diketahui bahwa terdapat kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp.554.576.702,00 dan bukti penginapan tidak lengkap sebesar Rp.78.300.000,00.

Menurut dia, permasalahan tersebut diakibatkan terjadinya kelebihan pembayaran atas SPJ yang tidak dilaksanakan dan terdapat selisih harga pengeluaran sebesar Rp.554.576.702,00 sehingga pengeluaran sebesar Rp.78.300.000,00 tidak diyakini kewajarannya.

Selain itu, menurutnya, permasalahan tersebut juga diduga disebabkan Anggota DPRD sebagai pelaksana kegiatan tidak mempertanggung jawabkan pengeluaran sesuai kondisi yang sebenarnya.

Mirisnya, kata dia Sekertariat DPRD tidak cermat menerbitkan SPT serta melakukan pengawasan atas pelaksanaan perjalanan dinas dilingkup unit kerjanya.

Disisi lain, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Sekretariat DPRD juga disinyalir kurang cermat saat melakukan verivikasi atas bukti –bukti pertanggung jawaban perjalanan dinas serta bendahara pengeluaran juga dinilai tak cermat menyusun pengajuan pencairan belanja perjalanan dinas.

Suar Santo menjelaskan berdasarkan permasalahan tersebut, ia meminta Kepolisian Daerah Sultra untuk memanggil dan memeriksa Sekretaris DPRD Kabupaten Buton Utara untuk mempertanggung jawabkan dugaan Korupsi yang telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp.554.576.702,00. (Mo1)

Bagikan