Pengguna Jaringan Telkomsel di Mubar Merasa Dirugikan

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Kualitas layanan operator jaringan Telkomsel di Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar) masih jauh dari harapan. Pasalnya kondisi jaringan setiap saat mengalami gangguan, khususnya layanan data/internet.
Para pengguna internet dengan jaringan Telkomsel, selalu kesulitan mengakses informasi. Ketika mereka membuka aplikasi yang berkaitan dengan internet selalu disuguhkan dengan bahasa "gagal koneksi".
"Kondisi ini merugikan kita sebagai pelanggan jaringan Telkomsel. Kita membeli paket data internet hanya habis percuma. Tidak bisa dipakai untuk membuka internet. Setiap kita buka aplikasi internet berupa google, Facebook, atau Whatsapp, selalu menampilkan bahasa gagal koneksi," ungkap, Warga Kecamatan Lawa, Nur Alim.
Katanya, kasus gangguan jaringan internet Telkomsel mulai sekitar kurang lebih dua bulan. Sayangnya pihak Telkomsel tidak pernah memperhatikan hal ini. Rata-rata pengguna jaringan internet Telkomsel kerap dibuat jengkel akibat buruknya kualitas layanan yang diberikan.
"Saya rasa masalah ini merupakan bentuk kegagalan perusahaan dalam memenuhi hak pelanggan. Pemakai jaringan internet Telkomsel dirugikan. Dan gangguan jaringan internet Telkomsel tidak hanya terjadi di Kecamatan Lawa, tapi hampir semua wilayah Kabupaten Mubar," katanya.
Sebagai produsen yang menjual layanan data, Telkomsel seharusnya menjamin ketersediaan dan keberlangsungan layanannya. Hal itu sesuai dengan perintah UU No.36/1999 tentang Telekomunikasi dan UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, bahwa produsen yaitu operator telekomunikasi harus memberikan dan menjaga kualitas layanan kepada pelanggannya.
"Ketika gagal dipenuhi dan tidak memenuhi standar, maka Telkomsel berhak memberikan ganti rugi atau kompensasi sebagai bentuk pertanggungjawaban secara moril kepada pelanggan. Ini tegas amanat UU tersebut," ujarnya.
Menurutnya, dalam kasus tertentu seperti kerugian usaha, bisa menjadi dasar bagi para konsumen atau pelanggan untuk mengajukan gugatan secara perorangan selaku pihak yang dirugikan. "Apalagi jika kerugian tersebut bisa dikonversi menjadi angka, maka sangat memenuhi unsur materi gugatan kepada pihak terkait," ungkapnya.
Selain buruknya layanan internet/data yang diberikan, hal lain yang menjadi sorotan adalah kurang transparansi layanan informasi kepada masyarakat mengenai gangguan yang terjadi, bahkan nyaris jarang dilakukan Telkomsel utamanya di Kecamatan Lawa.
"Telkomsel selama ini hanya lebih intens mengurusi sisi komersil namun seakan lepas dari tanggung jawab ketika ada persoalan yang perlu diketahui publik," tuturnya.
Keluhan sama dialami Warga Wadaga, La Ode Lykuid. Kata dia, jaringan data internet seputaran wilayah Kecamatan Wadaga, ibarat motor buntu. Kadang baik jaringan kadang buruk. Tetapi lebih banyak buruknya dari pada baiknya.
"Masalah buruknya layanan jaringan internet Telkomsel ini sudah jadi momok bagi kita pengguna internet. Tidak pernah memberikan layanan yang bagus bagi kita pelanggan. Paket data internet yang kita beli, habis sia-sia atau tidak terpakai dengan maksimal," timpalnya.
Ia meminta pihak terkait agar lebih profesional dalam melayani pelanggannya. Sebab, pengguna jaringan Telkomsel di Mubar lebih mendominasi sehingga perlu ada perbaikan dalam hal kualitas. "Jangan hanya mencari keuntungan, tapi memperhatikan juga kepuasan pelanggan. Saya harap agar pihak terkait segera mengatasi masalah ini," terangnya.(p5)