Berita Terkini
Muna

Ada Tambahan Rp 21 di RAPBD-P Muna

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 5 September 2019 14:42 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Ada Tambahan Rp 21 di RAPBD-P Muna
Ilustrasi: Realisasi APBD di Sumenep Rendah

PUBLIKSATU, MUNA - Pemerintah Kabupaten Muna segera memasukan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) ke DPRD. Kini dokumen tersebut tengah dalam tahapan finalisasi.

"Insya Allah pekan ini akan dimasukan ke dewan," kata La Mahi, Kepala Bappeda Muna, Selasa (3/9) di ruang kerjanya.

Sayanganya, Ia belum bisa memastikan secara keseluruhan estimasi postur anggaran perubahan itu. Namun, secara gambaran umumnya tidak terjadi devisit. "Dananya akan berimbang, karena banyak belanja wajib belum dipenuhi," sebutnya.

Pada RAPBD-P juga, Mahi mengaku ada tambahan dana sebesar Rp 21 M yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Sultra dan Pusat. Selanjutnya tambahm dana itu diploting untuk membiayai program prioritas bupati antara lain pasar dan jalan. "Kita tinggal bagi pagu anggarannya," sebutnya.

Dokumen RAPBD-P, tambah dia, sudah harus dibahas bersama DPRD dalam waktu dekat. Karena, batas waktu penetapanya sesuai surat edaran Mendagri hingga 30 September mendatang. "Lewat 30 September, maka dinyatakan tidak ada APBD-P," tandasnya. (cr1)

Bagikan