Berita Terkini
Buteng

50 Pelaku Usaha Mikro Buteng Dapat Bantuan Gerobak Etalase

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 18 September 2019 15:56 WIB · 3 menit baca
Bagikan
50 Pelaku Usaha Mikro Buteng Dapat Bantuan Gerobak Etalase
Bupati Buteng H Samahuddin bersalaman dengan para pelaku usaha mikro Kecamatan Mawasangka yang menerima bantuan gerobak etalase

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Bupati Buton Tengah (Buteng) H Samahuddin membagikan 50 unit gerobak etalase kepada para pelaku usaha mikro di Kabupaten Buteng. Tahun 2019 ini, masih tiga kecamatan yang baru mendapatkan bantuan tersebut dan kecamatan lainnya akan dibantu lagi tahun depan.

Pemberian bantuan gerobak etalase ini merupakan komitmen pemerintahan Samahuddin-La Ntau (SamaTau) untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan melalui Gerakan Reformasi Total Bagi Koperasi dan UKM (Gerobakku).

50 unit gerobak etalase yang dibagikan tersebut, diperuntukan bagi pelaku usaha mikro yang ada di Kecamatan Gu, Mawasangka, dan Talaga Raya. Rinciannya, Kecamatan Gu 15 unit, Kecamatan Mawasangka 20 unit, dan Kecamatan Talaga Raya 15 unit.

Para pelaku usaha Mikro di Kecamatan Gu sudah menerimanya pada momen perayaan HUT Kabupaten Buteng ke-5 di Lombe, Juli lalu. Selasa kemarin (17/9), bantuan gerobak etalase dibagikan Bupati Buteng kepada para pelaku usaha mikro di Kecamatan Mawasangka yang dipusatkan di Balai Desa Gumanano.

Dalam pembagian gerobak etalase tersebut, Bupati Buteng turut didampingi Plt Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Buteng Abidin, Camat Mawasangka Erika Anzarsari, Danramil 1413-04 Mawasangka Letda La Halidun, dan Kapolsek Mawasangka Ipda La Ode Rahmat.

Bupati Buteng dalam sambutannya mengatakan, sebagai kepala daerah dirinya menyambut baik pelaksanaan bantuan gerobak etalase sebagai stimulan upaya memajukan usaha mikro dan usaha kecil yang diberikan kepada para pelaku usaha yang belum berkembang atau belum mampu berkembang.

-

Bupati Buteng H Samahuddin, didamping Plt Kadis Koperasi dan UKM Abidin bersama unsur Muspika Kecamatan Mawasangka usai pemberian bantuan gerobak etalase

"Dengan bantuan ini, diharapkan nantinya UKM dapat berkembang dalam hal peningkatan usaha, dari usaha mikro menjadi usaha kecil, selanjutnya dari usaha kecil menjadi usaha menengah, dan dari usaha menengah menjadi usaha besar. Sehingga dapat menembus pangsa pasar yang lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta perekonomian daerah," harap Samahuddin.

Menurutnya, usaha mikro dan usaha kecil merupakan bagian dari penopang kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah. Pemerintah sebagai fasilitator dan regulator, mendorong terwujudnya UMKM yang berperan aktif dalam pengembangan usaha di Kabupaten Buteng. Pemberian bantuan gerobak etalase merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan pengembangan usaha mikro dan usaha kecil tersebut.

"Pelaku usaha penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan yang telah diterima dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan usahanya. Apabila ada kerusakan agar diperbaiki, jangan hanya menunggu dari pemerintah tetapi harus juga berusah sendiri agar bantuan yang telah diterima dapat berfungsi dengan baik," pesan Samahuddin.

Pada kesempatan itu, Samahuddin meminta kepada para pelaku usaha yang belum mendapat bantuan untuk bersabar, karena pastinya nanti ada waktunya mendapat giliran, karena bantuan yang diberikan secara bertahap. Tidak mungkin semua yang diajukan ke pemerintah daerah dapat dipenuhi karena berkaitan dengan terbatasnya anggaran daerah.

Plt Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Buteng menambahkan, pemberian bantuan gerobak etalase ini sudah tahun kedua. Tahun 2019 ini sebanyak 50 unit dengan sasaran tiga kecamatan, yakni 15 unit di Kecamatan Gu, 20 unit di Kecamatan Mawasangka, dan 15 unit di Kecamatan Talaga Raya.

"50 unit gerobak etalase ini bersumber dari APBD 2019 yang melekat di DPA Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buteng sebesar Rp 403.600.000 dengan nama kegiatan pengembangan sentral UKM," bebernya.

Abidin menerangkan, anggaran per unit antara Kecamatan yang satu dengan kecamatan lain berbeda. Untuk Kecamatan Gu dan Kecamatan Mawasangka harga per unitnya Rp 7.985.000, sementara Kecamatan Talaga Raya Rp 8.275.000 per unit.

"Penerima bantuan sendiri ditentukan dari pemerintah desa dan kelurahan, khusus penjual buah dan makanan jadi. Kami di dinas hanya menyiapkan saja bantuan gerobak etalasenya," katanya.

Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buteng ini berharap, denganm bantuan gerobak etalase ini para pelaku usaha mikro dapat mengembangkan usahanya. "Tadinya mereka hanya menjual depan rumah, dengan gerobaknya dapat menjual keliling ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi orang," tutupnya.(uzi)

Bagikan