Penyerahan Aset di Muna ke Mubar Tuntas

PUBLIKSATU, MUNA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah menuntaskan kewajibannya ke Pemkab Mubar terkait persoalan aset. Seluruh aset bergerak dan tidak bergerak telah diserahkan secara resmi oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba ke Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada.
Tercatat ada 5370 aset dengan nilai Rp 234,8 miliar yang diserahkan. Penyerahan itu berkat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan mediasi.
LM Rusman Emba menerangkan, berlarut-larutnya penyerahan aset karena terjadi perbedaan pandangan bersama Pemkab Mubar. Setelah didudukan bersama yang difasilitasi KPK, baru ada titik temu. "Penyerarahan aset ini konsekuensi pemekaran dan perintah UU," kata Rusman.
Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada menyampaikan apresiasi terhadap Pemkab Muna yang telah menyerahkan secara keseluruhan aset sebagaimana amanah UU Nomor 14 tahun 2014. Nah, selanjutnya, bersama Pemkab Muna akan duduk bersama untuk melakukan verifikasi terhadap aset yang diserahkan itu. "Kita akan panggil lembaga negara untuk membantu verifikasi," ujarnya.
Sementara itu Koordinator Wilayah VIII Korsupgah KPK, Adlinsyah Malik Nasution menerangkan, dalam persoalan aset, pihaknya hanya membantu memfasilitasi. "Ini perintah UU, kita hanya fasilitasi," singkatnya. (cr1)