Muna

BPMD Mubar Sosialisasikan Tahapan Pilkades

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 21 September 2019 20:47 WIB · 1 menit baca
Bagikan
BPMD Mubar Sosialisasikan Tahapan Pilkades

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muna Barat (Mubar) mensosialisasikan pelaksanaan Pilkades serentak 2019.

Pelaksanaan pilkades mengacu pada Perbup No. 80 tahun 2017. Sosialisasi yang dipimpin langsung Kepala BPMD Mubar, La Ode Tibolo

dihadiri para kepala desa, ketua BPD dan para camat.

La Ode Tibolo mengatakan sosialisasi itu juga bertujuan untuk mengingatkan tugas BPD dan BPMD.

"Dalam sosialisasi tersebut kita pertegas tugas BPD dan BPMD. Dimana panitia pemilihan kepala desa dibentuk oleh BPD setempat sedangkan porsi BPMD hanyalah panitia tingkat kabupaten yang bertugas untuk melakukan fasilitasi dan sosialisasi terkait juknis pelaksanaan kepala desa," ungkapnya.

Sesuai ketentuan, panitia berusia sekurang-kurangnya berumur 25 tahun dan paling tinggi usia 60 tahun, serta sekurang-kurang lulusan SMP/SLTP. Dalam tahapan ini BPD tetap berkonsultasi dengan Kades.

Tibolo menjelaskan, pihak panitia tidak dibenarkan melakukan kutipan dana untuk calon kepala desa, biaya ditanggung pemerintah kabupaten.

"Panitia terpilih akan diberikan sosialisasi secara khusus, agar pada pelaksanaan tahapan pilkades paham fungsi dan kewenangannya," jelasnya.(PO4)

Bagikan