Rencana Digelar di Daerah, Diklatsar 492 CPNS Buteng Ditarik ke Provinsi

PUBLIKSATU, LABUNGKARI - Rencana Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar pendidikan dan latihan dasar (Diklatsar) 492 CPNS di Kabupaten Buteng, dibatalkan pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan ditarik untuk dilaksankan di Kota Kendari, ibukota Provinsi Sultra.
Alasannya, BPSDM Provinsi Sultra tidak bisa memberikan penjaminan mutu Diklatsar CPNS kalau kegiatannya tidak dilaksanakan di Kota Kendari sebagai pusat lembaga Diklat kabupaten/kota di Sultra. Selain itu, BPSDM provinsi tidak bisa mengirimkan widyaswara atau tenaga pengajar CPNS di Kabupaten Buteng karena tidak cukup.
Pasalnya, di Kota Kendari juga banyak kegiatan Diklatsar pada waktu yang sama di bulan Oktober sebagaimana direncanakan Pemkab Buteng. Sehingga kalau CPNS Buteng Diklatsar di Kendari, waktu mengajar widyaswara bisa diatur pada tempat yang satu ke tempat lainnya dalam satu hari. Sementara, kalau dipaksakan di Buteng tidak bisa diatur seperti itu karena butuh waktu lama.
"Semua kegiatan Diklat daerah di Sultra, penjaminan mutunya ada di BPSDM provinsi yang berkedudukan di Kota Kendari. Sehingga daerah ditekankan untuk melaksanakan Diklatsar di Kota Kendari," ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Buteng Samrin, ditemui di kantor bupati, Rabu (2/10/2019).
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPSDM Provinsi Sultra, dimana Diklatsar CPNS Kabupaten Buteng dilaksanakakn di Hotel Qubra, Kota Kendari. "Sudah fix akan diikuti tiga gelombang untuk golongan III. Gelombang pertama 8 Oktober, gelombang kedua 10 Oktober, dan gelombang III 23 Oktober," beber Samrin.
Untuk gelombang pertama diikuti tiga angkatan sebanyak 120 orang, gelombang kedua tiga angkatan 120 orang, dan gelombang ketiga empat angkatan 157 orang. "Pelaksanaan Diklatsar ini selama 18 hari, selanjutnya diberi tugas kembali ke dinas atau tempat tugas masing-masing selama 30 hari, kemudian masuk kembali tiga hari ikut ujian," paparnya.
Dalam pelaksanaan Diklatsar ini, para CPNS tidak dibebankan biaya satu rupiah pun. Semua ditanggung Pemkab Buteng melalui anggaran Diklatsar atau Prajabatan CPNS sebanyak Rp 4 miliar yang sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2019. Anggaran Rp 4 miliar tersebut akumulasi dari biaya Diklatsar masing-masing CPNS Buteng sebesar Rp 9 juta per orang.(uzi)