Berita Terkini
Muna

Panitia Pilkades Mubar Bahas Tatib

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 4 Oktober 2019 17:16 WIB · 2 menit baca
Panitia Pilkades Mubar Bahas Tatib
Panitia kabupaten sedang mengumpul panitia tingkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka membahas tata tertib (Tatib) pemilihan

PUBLIKSATU, MUBAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) mulai mengenjot pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Panitia kabupaten mengumpul para panitia tingkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka membahas tata tertib (Tatib) pemilihan.

Pembahasan tatib tersebut dibagi perwilayah besar, hari pertama (Kamis, red) dimulai wilayah Lawa Raya yang meliputi, Kecamatan Lawa, Wadaga, Barangka, Sawerigadi, dan Tiworo Selatan. Pembahasan tatib Pilkades serentak itu diikuti para camat dari lima kecamatan tersebut.

Bagian Pemerintahan, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPM), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Asisten 1 Setkab Mubar, serta perwakilan panitia desa dan anggota BPD.

Asisten 1 Setkab Mubar, Nasir Kola selaku ketua panitia mengatakan, pembahasan tatib bagian dari agenda Pilkades. Panitia tingkat desa harus memiliki acuan atau landasan dalam bekerja menyelenggaran pemilihan nanti. Tatib yang disusun ini seragam dan belaku di seluruh desa yang ada di Mubar, sebagai penyelenggara pemilihan.

"Tatib ini panitia kabupaten yang susun. Kemudian kita bahas bersama dengan panitia desa. Karena panitia desa yang melaksanakan pemilihan secara teknis. Acuannya adalah selain peraturan daerah (Perda), peraturan bupati (Perbup), juga ada tatib," ungkapnya.

Menurut dia, setelah Lawa Raya, selanjutnya giliran Kusambi Raya dan Tiworo Raya. Tatib tersebut adalah rujukan seluruh panitia dalam melaksanakan pemilihan kedepan. Di dalamnya memuat segala ketentuan penyelenggaraan pilkades yang mendukung perbup dan perda.

"Setelah pembahasan tatib ini kita akan masuk pada validasi Daftar Pemilih (DPT) sementara. Kita akan gunakan DPT Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kita sudah layangkan surat ke KPU terkait permohonan DPT. Sehingga tinggal dibagikan kepada panitia desa," ujarnya.

Kata dia, jika penyusunan tatib dipercayakan kepada panitia desa, sangat dimungkinkan akan memakan waktu lama. Sebab dalam penyusunan tatib ini bukan hal yang mudah. "Saya tidak meragukan kemampuan mereka, tetapi jangan sampai butuh waktu lama,"kata mantan Kadis Pariwisata itu.

Nasir Kola menghimbau kepada panitia desa agar tidak terlalu cengeng ketika menyikapi persoalan yang timbul akibat pelaksanaan pilkades. Jika ada masalah yang sifatnya masih bisa diselesaikan ditingkat desa maka diharapkan agar diinternal panitia didesa.

"Kalau sifatnya krusial dan tidak bisa diselesaikan ditingkat panitia desa baru boleh laporkan kepada panitia kabupaten. Mudah-mudahan seluruh proses pelaksananan pilkades di Mubar berjalan aman dan lancar hingga akhir," terangnya.(p5)