Berita Terkini
Muna

Buronan Rutan Raha Ditangkap di Manado

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 7 Oktober 2019 13:39 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Buronan Rutan Raha Ditangkap di Manado
Doli, tahanan yang kabur dari Rutan Raha saat dibekuk di Kotamobagu, Manado.

PUBLIKSATU, MUNA - Pihak Rutan Klas II b Raha bisa bernapas lega. Derik alias Doli, tahanan narkoba yang kabur dari jeruji besi tersebut dengan cara memanjat pagar menggunakan seutas tali pada 3 Juni 2018 lalu akhirnya berhasil ditangkap.

Buronan itu diringkus ditempat persembunyianya di Kotamobagu, Manado, Jumat (4/10). Doli ditangkap petugas Rutan Kotamobagu dibantu Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu.

La Ode Masrul, Karutan Raha menerangkan, saat ini, Doli dalam perjalanan menuju Muna. Doli dijemput oleh anggotanya. "Dalam perjalanan. Insya Alla besok (Senin) tiba," katanya.

Ia menerangkan, Doli berhasil meloloskan diri dengan cara memanjat pagar menggunakan seutas tali tambang warna biru yang dilontarkan dari luar tembok Rutan oleh kakak dan kemenakannya. Kala itu, Doli tidak kabur sendiri, namun bersama dua rekannya yakni, Aco dan Haris. Keduanya mengurungkan niatnya karena kepergok warga binaan lainya. "Kakak dan kemenakanya sedang menjalani hukuman di Rutan," sebutnya.

Sekedar diketahui, Doli merupakan tahanan narkoba yang tengah menjalani masa persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Raha. Doli dituntut lima tahun penjara. Doli merupakan sindikat bandar narkoba jenis sabu-sabu. (cr1)

Bagikan