Ibu dan Anak Penyiksa ABG Ditangkap
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA - DR dan Al, ibu dan anak penyiksa tiga ABG yang sempat viral di Sosial Media (Sosmed) akhirnya ditangkap Polisi. Keduanya diringkus ditempat menjualnya di Pelabuhan Nusantara Raha, Jumat (11/10) lalu.
"Baru dua pelaku yang kita tangkap. Satu lagi berinisal AC yang merupakan anak DR dalam pengejaran, " kata Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, AKP Muh. Ogen Sairi.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di ruang sel Polres Muna. Keduanya dijerat pasal 80 ayat (1) jo pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP. "Ancaman hukumanya diatas 3 tahun penjara," sebutnya.
Kronologis penyiksaan tiga ABG itu terjadi pada Kamis, (3/10/2019) pukul 15.00 Wita. Di mana saat itu, anak pelaku Al bersama tiga korban tengah makan rujak di rumah Z di salah satu desa di Kecamatan Duruka. Tiba-tiba mereka mendengar keributan di depan rumah. Mereka lalu bergegas keluar melihatnya. Al yang terlihat oleh pelaku AC langsung melontarkan pertanyaan 'mana teman-temanmu'.
Begitu melihat ketiga korban, AC berlari menuju ke salah satu sekolah. Ternyata, pelaku AL langsung memukul wajah korban S berkali-kali, menjambak rambut dan menendangnya. Setelah itu, AL kembali melakukan pemukulan terhadap teman S berinisial L dan P di lapangan sekolah. Tiba-tiba AC datang dan langsung memukul dan menendang wajah S, L dan P berkali-kali. Ibunya, DR tiba-tiba datang lalu mendorong S hingga terjatuh di teras sekolah. Kemudian dihajar hingga babak belur. (cr1)