Berita Terkini
Buteng

Pemkab Buteng Terapkan e-Planning 2020

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 18 Oktober 2019 15:33 WIB · 3 menit baca
Bagikan
Pemkab Buteng Terapkan e-Planning 2020
Syamsuddin Pamone.

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menargetkan 2020 nanti akan menerapkan perencanaan daerah berbasis elektronik (e-planning) yang akan terintegrasi dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) keuangan.

SIMDA e-planning ini diterapkan untuk membantu Pemkab Buteng dalam menginformasikan sistem perencanaan pembangunan daerah secara transparan dan obyektif kepada publik agar terwujud tata kelola pemerintahan yang baik. Maka itu, Bappeda Buteng menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mensosialisasikannya.

Sosialisasi SIMDA e-planning yang digelar di aula kantor bupati tersebut dihadiri langsung para Kepala OPD dan camat se Kabupaten Buteng, belum lama ini.

Kepala Bappeda Kabupaten Buteng LM Syamsuddin Pamone, ditemui usai sosialisasi mengatakan SIMDA e-planning merupakan sistem perencanaan berbasis elektronik, dimana semua rencana-rencana kegiatan pemerintah daerah mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra), dan Rencana Kerja (Renja) masuk dalam sistem aplikasi yang bisa diakses publik.

"Dalam menerapkan SIMDA e-planning ini, harus didukung dengan Analisa Standar Belanja (ASB) dan Standar Satuan Harga (SSH), sehingga bisa sesuai dengan perencanaan anggaran berbasis elektronik (e-budgetting)," terangnya.

Syamsuddin mencontohkan, rencana kegiatan membangun sebuah bangunan. Dalam ASB dan SSH sudah ada standar harga untuk bahan baku seperti batu merah, semen, dan besinya. Tinggal dikalikan dengan luas bangunan yang akan dibangun, maka dapat diketahui kebutuhan dananya.

"Semua perencanaan itu akan kelihatan dalam aplikasi SIMDA e-planning, sehingga semuanya transparan karena bisa diakses publik. Sekarang tidak bisa lagi ada kegiatan secara tiba-tiba tanpa adanya perencanaan awal. Semuanya terukur, sehingga sangat berkaitan juga dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Apabila OPD tidak melaksanakan kegiatan, maka akan kelihatan," papar Syamsuddin.

Pria asal Kabupaten Muna ini mengaku, setelah disosialisasikan dan OPD memahami manfaat SIMDA e-planning ini, pihaknya akan menerapkannya 2020 nanti. "Target kita 2020 nanti SIMDA e-planning ini kita sudah terapkan sebagai upaya Pemkab Buteng melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan," tandasnya.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPKP Sultra Halasan Simamora SE Ak, menerangkan pentingnya penerapan SIMDA e-planning ini sebagai langkah aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Disamping itu, penerapan SIMDA e-planning nerupakan bagian dari upaya BPKP untuk melakukan pengawalan peningkatan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan dartah dengan fokus pada peningkatan Governance System melalui pengembangan program aplikasi SIMDA berbasis teknologi informasi.

"Harapan kita dengan penerapan SIMDA e-planning, Pemkab Buteng yang sudah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat terus dipertahankan secara terus menerus," harap Halasan, didampingi Ketua Tim Sosialisasi SIMDA e-Planning Fedrie Yammar ST Tr Ak dan Fajri Kurniawan S Akun selaku anggota.

Halasan mengaku sangat menyambut baik rencana Pemkab Buteng menerapkan SIMDA e-Planning ini 2020 nanti. Sebab, ketersediaan informasi dalam e-Planning dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam program pembangunan daerah.

"Penerapan e-Planning kedepannya dapat mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan, partisipasif, responsif, efisien, dan akuntabel," pungkasnya.(uzi)

Bagikan