Aleg Muna Bahas Tatib

PUBLIKSATU, MUNA - Anggota Legislatif (Aleg) Muna yang baru saja dilantik mulai menjalankan tugas perdana membahas rancangan Tata Tertib (Tatib). Sayangnya, dari 30 anggota DPRD, yang ikut rapat hanya 23 orang. Tujuh yang absen diantaranya adalah Ketua DPRD sementara, La Saemuna.
Rapat pembahasan yang dipimpin Wakil Ketua Sementara, Cahwan diwarnai interupsi dari beberapa Aleg. Salah satunya, Harumini.
Politisi Demokrat itu bersumber bilang dalam pembahasan Tatib harus serba hati-hati. Karena Tatib itu merupakan panduan dalam beracara selama lima tahun kedepan. "Kira harus kaji lebih dalam, jangan sampai kita terkerangkeng. Apalagi ini mengggunakan aturan baru, yakni PP no 12 tahun 2018," katanya.
Kolegnya, Zahrir Baitul menawarkan opsi pembahasan. Kata dia, rancangan Tatib dibahas pasal demi pasal. Agar prosesnya cepat, pasal yabg telah dibahas langsung disahkan, sehingga tidak berputar kebelakang lagi.
Sementara itu, Cahwan, Wakil Ketua Sementara menerangkan, rancangan Tatib itu diadopsi dari PP no 12 tahun 2018 sebagai pengganti PP no 16. "Tinggal disesuaikan saja, " katanya.
Sebagai pimpinan sementara, tugasnya adalah memfasilitasi pembahasan Tatib, pembantukam fraksi, komisi dan memproses penetapan pimpinan dewan devenitif. "Satu persatu kita akan selesaikan, " tukasnya. (cr1)