Berita Terkini
Buteng

25 Aleg Buteng Ikut Orientasi Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 23 Oktober 2019 15:40 WIB · 2 menit baca
25 Aleg Buteng Ikut Orientasi Pendalaman Tugas Anggota DPRD
Anggota DPRD Buteng berpose bersama pada pembukaan orientasi pendalaman tugas mereka di Kendari

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Sebanyak 25 Anggota Legislarif (Aleg) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) masa jabatan 2019-2024 mengikuti kegiatan orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD selama empat hari di Hotel Claro Kendari, Senin-Kamis (21-24/10/2019).

Dalam orientasi ini, Aleg Kabupaten Buteng tergabung bersama anggota DPRD Kota Baubau dan Kabupaten Wakatobi sebagai angkatan ke-5. Orientasi pendalaman tugas anggota DPRD angkatan ke-5 ini dibuka Pj Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Drs H La Ode Mustari MSi.

Hari pertama orientasi mereka diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan pemberian materi muatan lokal terkait sinkronisasi penyelenggaraan diklat dengan pemateri Kepala BPSDM Kemendagri dan Kepala BPSDM Provinsi Sultra.

Hari kedua, pemberian materi tentang sistem pemerintahan Indonesia oleh Sekda Provinsi Sultra. Lanjutan materi muatan lokal terkait isu-isu aktual oleh Korsupgah KPK. Materi fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra. Materi hubungan kerja antara DPRD dan kepala daerah oleh DR Ali Rosdin MHum.

Hari ketiga, pemberian materi pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah oleh Kepala BPKAD Provinsi Sultra. Materi internalisasi integritas oleh Kepala Inspektorat Provinsi Sultra. Materi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Wawasan Kebangsaan NKRI oleh Kepala BPSDM Provinsi Sultra. Lanjutan materi hubungan kerja antara DPRD dan kep[ala daerah pleh DR Ali Rosdin MHum.

Hari keempat, evaluasi dan penutupan yang dilaksanakan pihak penyelenggara dan panitia. "Orientasi hari pertama sampai hari ketiga, pelaksanaannya dari pagi pukul 08.00 wita sampai malam pukul 22.00 wita yang hanya diantarai Ishoma. Sementara hari keempat dilaksanakan hanya setengah hari saja," ungkap Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Buteng, H Burhanuddin, kepada media ini, Selasa (22/10/).

Sekwan menerangkan, tujuan dilaksanakannya orientasi ini untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap, dan semangat pengabdian anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pemerintah daerah dalam kerangka NKRI.

Bagi Aleg yang mengikuti orientasi pendalaman tugas anggota DPRD ini, kata dia, akan mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan BPSDM Provinsi Sultra dengan nomor registrasi dari BPSDM Kemendagri.

Diharapkan, setelah mengikuti orientasi ini para Aleg dapat memahami tugas-tugasnya sebagai anggota DPRD dalam mengemban amanah rakyat. Utamanya tiga fungsi DPRD, yakni legislasi (menyusun produk hukum daerah), fungsi anggaran (Budgetting), dan fungsi pengawasan (kontrol pemerintah).(uzi)