CPNS 2019, Pemkab Muna Dijatah 236

PUBLIKSATU, MUNA - Kendati biaya belanja Aparatur Sipil Negara (ASN) terbilang besar, namun Pemerintah Pusat kembali memberi jatah formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna. Jumlah cukup besar. Dari usulan 200 formasi, yang di acc sebanyak 236.
Rustam, Plt Kepala BKPSDM Muna menerangkan, 236 formasi itu
terdiri dari 181 tenaga guru, 54 tenaga kesehatan dan 1 tenaga teknis. Ia juga tak menyangka, akan mendapat jatah seperti itu. "Diluar dugaan, jumlahnya bisa bertambah," kata Rustam
Menurutnya, besarnya jumlah formasi itu tidak terlapas dari dukungan Bupati, LM Rusman Emba. Dimana, bupati mengirim surat pernyataan ke KemenPAN-RB terkait kesiapan untuk penerimaan CASN. "Pak bupati sangat peduli terhadap para pencari kerja," ujarnya.
Kala Rakor bulan Agustus lalu, Deputi bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB mempertanyakan acuan mengusul 200 formasi. Ia menjawab dasarnya adalah jumlah ASN yang pensiun tahun ini sebanyak 187 orang ditambah kuota tahun lalu yang tidak terisi sebayak 30 dan mengakomodir P3K. "Hal lain adalah KemenPAN-RB dan BKN telah melakukan verifikasi Anjab ABK serta Muna dinilai telah mandiri saat melakukan seleksi menggunakan sistim CAT UNBK tahun lalu, " jelas Rustam.
Secara tehnis, LM Syahrulah menerangkan, untuk tahapan seleksi telah dimulai. Jadwalnya Oktober, penetapan formasi dan pengumuman pendafaran. November, pengumuman dan pembukaan pendaftaran. Desember, pengumuman hasil seleksi administrasi. Januari 2020, masa sanggah dan pengumuman hasil SKD. Februari, pelaksanaan hasil SKD. Maret, pengumuman hasil SKD dan pelaksanaan SKB. April, integrasi nilai SKD dan SKB. "Untuk batas usia 35 tahun saat pendaftaran. Khusus bidan dan dokter 40 tahun, " sebutnya. (cr1)