BPLP Setkab Buteng Sosialisasi Penyusunan Kontrak Pengadaan Barang-Jasa

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Bagian Pembangunan dan Layanan Pengadaan (BPLP) Sekretariat Kabupaten Buton Tengah (Setkab Buteng) melaksanakan kegiatan sosialisasi penyusunan dokumen kontrak pengadaan barang atau jasa (PBJ) pemerintah yang digelar di aula kantor bupati, Kamis (24/10/2019).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan sehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah. Sosialisasi dihadiri para Pejabat Pengadaan, Tim Pendukung Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tim Teknis PPK (PHO/FHO/PPH/PjPHP), dan Tim Perencana Pengadaan masing-masing OPD.
Untuk memberikan pemahaman secara teknis, BPLP Setkab Buteng mengundang Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Setda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hasnah Arief SKM CCMs (Certified Contract Management Specialist) senagai pemateri. Hasnah Arief telah berpengalaman sebagai PPTK, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, dan Ahli Kontrak Pemerintah LKPP RI.
Dalam pemaparannya, Hasnah menjelaskan bagaimana menyusun rancangan kontrak pengadaan barang atau jasa pemerintah. Mulai dari pengertian kontrak, unsur dasar dan asas hukumnya, syarat sah suatu kontrak, skema isi kontrak, hirarki dikumen kontrak, jenis dan bentuk kontrak, tanda bukti perjanjian, isi kontrak, uang muka, denda keterlambatan, hingga penyelesaian sengketa.
Kasubag Perencanaan, Penyusunan Data dan Informasi Pengadaan, BPLP Setkab Buteng, La Ode Syarif, menerangkan sosialisasi penyusunan kontrak merupakan kegiatan dalam rangka bagian dari pembinaan terhadap dinas dan badan terkait penyusunan kontrak.
"Sosialaisasi kita lakukan karena adanya perubahan mendasar dalam paradigma PBJ melalui Perpres 16/2018 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah terkait pelaksanaan kontrak. Hasilnya, OPD dapat menerjemahkan kalusul-klausul kontrak dan penyusunan draft kontrak, sehingga meminimalisir sengketa PBJ yang selalu berpotensi pada pidana akibat kurangnya tahapan mitigasi dan pengendalian kontrak pada setiap pelaksanaan pekerjaan," paparnya.
Tahun mendatang, pihaknya akan mencoba membuat inovasi dalam percepatan pelaksanaan PBJ dengan membuat Klinik Pengadaan. Sehingga para pelaku pengadaan, baik dari instansi pemerintah maupun masyarakat dapat berkonsultasi pada UKPBJ terkait pelaksanaan PBJ.
"Kami berharap pelaksanaan PBJ di lingkup Kabupaten Buteng dapat berjalan secara efektif dan efisien. Besar harapan kami dengan suport kepala daerah dapat membantu kami bagaimana menciptakan iklim pengadaan yang sinergis," tutup Syarif.(uzi)