Lelang Terbuka JPTP Sembilan OPD Buteng, 40 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), resmi mengumumkan nama-nama pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk mengisi jabatan kepala dinas (Kadis) pada sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Buteng, Senin (4/11/2019).
Sembilan OPD yang dilelang karena belum memiliki kepala dinas atau kepala badan tersebut, yakni Kepala Inspektorat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pariwisata, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
"Dari sembilan OPD itu, ada 45 pelamar dari dalam dan luar Pemkab Buteng yang mendaftarkan diri. Setelah dilakukan seleksi berkas atau administrasi, sebanyak 40 dinyatakan lolos dan lima lainnya gugur," ungkap Sekretaris Pansel JPTP Kabupaten Buteng, Samrin, ditemui di kantor DPRD, Senin (4/11).
Ditanya, apa penyebab gugurnya lima pelamar tersebut? Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buteng ini membeberkan, penyebabnya lewat umur sebanyak tiga orang dan dua orang lainnya menyangkut izin yang kebetulan dari universitas.
"Pada pengumuman pendaftaran lalu, kita sudah sebutkan persyaratannya tidak lewat dari 56 tahun. Kemudian pelamar dari luar Pemkab Buteng izinnya dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini kepala daerah. Sementara dari universitas harus atas izin rektor. Dua orang yang kita gugurkan dari universitas itu mengantongi izin dekan. Khawatirnya, kalau lulus JPTP nanti tidak dapat izin dari rektor," jelas Samrin.
Mereka yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, otomatis mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni assesment. "Besok (Hari ini, red), Selasa (5/11), kita laksanakan assesment yang rencananya dilaksanakan selama tiga hari di Hotel Findi Lakudo. Tapi tergantung juga bagaimana proses assesor (penguji) dengan peserta," timpalnya.
Pansel JPTP melibatkan tim assesor dari Universitas Haluoleo (UHO) Kendari sebanyak lima orang. Sehingga dalam tahap wawancara, satu assesor bisa mewawancarai delapan peserta dalam satu hari.
"Untuk penulisan dan pemaparan makalah bergeser jadwalnya dari yang kita umumkan sebelumnya. Rencananya kita laksanakan Senin depan, 11 November 2019. Hari keduanya dilanjutkan dengan tahapan wawancara. Kita harapkan akhir November semua tahapan sudah selesai. Termasuk laporan Pansel kepada bupati dan laporan bupati ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta," pungkas Samrin.(uzi)