Muna

15 Desa di Mubar Kelebihan Cakades, Bakal Dilakukan Seleksi Tambahan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 7 November 2019 15:34 WIB · 2 menit baca
Bagikan
15 Desa di Mubar Kelebihan Cakades, Bakal Dilakukan Seleksi Tambahan
ILUSTRASI PILKADES

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Peminat bakal calon (Balon) kepala desa (Cakades) di tiap-tiap desa di Kabupaten Muna Barat (Mubar) membludak. Dari 11 kecamatan di Mubar, terdapat delapan kecamatan yang kelebihan balon cakades. Dari delapan kecamatan tersebut terdapat 15 desa yang kelebihan balon.

"Ada 15 desa dari 8 kecamatan yang sudah terdaftar memiliki calon banyak. Diantaranya Kecamatan Barangka terhitung 4 desa, Sawerigadi 3 desa, Kusambi 2 desa, Napano Kusambi 1 desa, Tiworo Tengah 1 desa, Tiworo Utara 1 desa, Wadaga, 2 desa, dan Lawa 1 desa," sebut ketua panitia kabupaten Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mubar, Nasir Kola.

Desa yang disebut memiliki banyak balon cakades tersebut adalah desa yang pendaftarnya lebih dari 5 orang. Bahkan ada beberapa desa yang pelamar balon cakades lebih dari 10 orang. Salah satunya yang disebut-sebut yakni Desa Lakanaha, Kecamatan Wadaga. Berdasarkan informasi dari panitia desa, pelamar cakades sebanyak 11 orang.

"Tiap-tiap desa dibatasi minimal 5 calon. Lebih dari itu akan ada seleksi tambahan yang akan dilakukan oleh panitia tingkat kabupaten kerjasama dengan panitia tingkat desa. Seleksi ini harus dilahirkan 5 calon. Jadi kalau misalnya 11 calon, yang harus gugur 6 orang. Tinggal dilihat pada saat seleksi nanti,"ujarnya.

Katanya, seleksinya nanti ada dua bentuk yakni secara tertulis dan wawancara. Rencanya akan dihelat mulai 10 November sampai 11 November 2019 ini. Hanya saja tempat pelaksanaannya belum ditentukan. "Akan ada beberapa penilaian dari panitia. Jelasnya, yang akan diambil nanti hanya 5 orang,"katanya.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Mubar itu menjamin jika saat seleksi tambahan nanti, semua panitia akan bertindak secara objektif dan transparan. Semua panitia sudah berkomitmen akan melaksanakan tahapan Pilkades Mubar, secara transparansi dan akuntabel.

"Insya Allah semua panitia tidak akan bertindak yang dapat merugikan calon lain. Kami bekerja secara objektif berdasarkan regulasi. Untuk menentukan siapa yang layak dengan tidak ada standar nilai yang akan ditentukan. Jadi kalau tidak memenuhi standar tentu gugur. Akan ada sistem perengkingan,"terang, Nasir Kola.(p5)

Bagikan