Berita Terkini
Opini

Kesatria Negeri Khalifatul Khamis

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 11 November 2019 16:18 WIB · 4 menit baca
Kesatria Negeri Khalifatul Khamis
La Ode Abdul Munafi

Oleh La Ode Abdul Munafi, Antropolog Unidayan

HARI itu, 24 Pebruari 1755, saat cakrawala fajar merekah, ibukota Kesultanan Buton digempur pasukan VOC. Rakyat yang masih terlelap dikejutkan bunyi rentetan tembakan yang dimuntahkan dari moncong senjata para serdadu VOC. Rumah-rumah penduduk dibakar dan rakyat yang berlarian ketakutan diberondong tembakan. Pasukan VOC pimpinan Kapten Johan Casper Rijsweber itu menyeruak masuk ke jantung ibukota Kesultanan Buton setelah melumpuhkan satuan pengawal pintu gerbang Benteng Keraton. Satu demi satu petinggi kesultanan gugur tertembak.

”Taewa” (kita melawan), pekik lantang seorang lelaki di tengah gempuran pasukan VOC itu. Ia segera mengonsolidasi pasukan pengawal keraton sambil mengobarkan perlawanan. Lelaki kesatria itu bernama Himayatuddin Muhammad Saidi, penasehat utama Sultan Hamim Ibnu Tsaqiyuddin Darul Alam (Sultan Buton ke-21: 1752-1757) yang tengah berkuasa saat itu.

Di bawah komandonya, pasukan pengawal keraton bersama rakyat melakukan perlawanan sengit. Di hari penyerangan tentara VOC itu, keraton Kesultanan Buton menyambut datangnya pagi dengan rentetan bunyi tembakan, kepulan asap mesiu, darah bersimbah, serta mayat bergelimpangan. Satu demi satu petinggi kesultanan; sapati, bonto ogena, kapitalau, serta sejumlah bobato dan bonto yang melakukan perlawanan juga gugur tertembak. Peristiwa mengenaskan itu terekam apik dalam memori kolektif masyarakat Buton sebagai ”zamani kaheruna Walanda” (jaman huru-hara Belanda).

Peperangan sengit dengan persenjataan yang tidak seimbang itu membuat pasukan pengawal keraton, dari jam ke jam, terus terpukul mundur. Menjelang sore hari, istana Sultan Hamim sebagai basis pertahanan terakhir pasukan pengawal keraton di dalam benteng dikuasai tentara VOC. Dan, ibu kota kesultanan pun jatuh dalam pendudukan militer VOC. Menjelang malam hari, Sultan Hamim mengungsi ke Benteng Sora Wolio sedangkan Himayatuddin dan sisa pasukan pengawal keraton menyingkir ke kawasan hutan Wasinabuy. Di tempat ini, ia mengorganisir kembali tentara kesultanan guna memukul mundur pasukan VOC.

-

Sultan Himayatuddin (Oputa Yu Koo)

Mundurnya Himayatuddin dari ibu kota kesultanan itu menjadi awal periode perang gerilya rakyat Buton melawan agresi militer VOC.

Akibat pertempuran sengit yang berlangsung di ibu kota Kesultanan Buton hari itu, puluhan serdadu VOC tewas, 36 luka-luka, dan 39 dinyatakan hilang (Zuhdi, 2011). Dipihak Buton, selain gugurnya rakyat dan sejumlah petinggi kesultanan, putri dan cucu Himayatuddin yang masih belia (Wa Ode Wa Kato dan Wa Ode Kamali) menjadi sandera tentara VOC. Dalam memori kolektif masyarakat Buton, kedua anak ini dikenang sebagai ”mia yi lingkaakana Walanda” (orang yang dibawah pergi Belanda).

Serangan tentara VOC ke jantung Kesultanan Buton di era pemerintahan Sultan Hamim itu merupakan buntut dari memburuknya hubungan diplomatik Buton–VOC yang telah berlangsung sejak Himayatuddin naik tahta menjadi Sultan Buton ke-20 (1750-1752).

Sejak naik tahta, Himayatuddin diperhadapkan dengan keharusan mengimplementasikan butir-butir perjanjian VOC–Buton sebelumnya. Isi perjanjian awalnya hanya mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak untuk saling membantu menghadapi musuh-musuhnya. Dominasi VOC atas Buton tertuang melalui kontrak 1667 meliputi: (1) pengaturan aktivitas berlayar pelaut Buton, (2) pembebasan pajak kapal-kapal VOC di pelabuhan Buton, dan (3) ekstirpasi atau penghancuran tanaman rempah-rempah dalam wilayah Kesultanan Buton. Bagi Himayatuddin, kontrak ini dinilai sebagai upaya sistematis VOC meluluh-lantahkan sendi-sendi perekonomian Buton, sekaligus penghinaan atas bangsanya.

Secara sepihak, ia pun membatalkan semua kontrak yang pernah dijalin Buton–VOC sebelumnya. Sikap tegasnya itu kemudian menyeret Buton ke dalam pertentangan keras dan terbuka dengan VOC. Hubungan diplomatik kedua belah pihak pun akhirnya berada di titik terendah.

Dalam kondisi demikian muncul persoalan baru. Persoalan dipicu peristiwa perompakan Kapal Rust en Werk milik VOC di Teluk Baubau oleh pelarian bekas juru bahasa Belanda di Bone, bernama Franz bersama sejumlah pengikutnya. Tatkala Rust en Werk berlabuh, Sultan Himayatuddin memerintahkan petugas pelabuhan menarik pajak berlabuh kapal tersebut. Tindakan ini menyebabkan pertikaian dengan awak Rust en Werk.

Kapal yang sedianya sudah melanjutkan pelayaran ke Maluku itu akhirnya tertahan beberapa hari di Teluk Baubau karena tidak diizinkan berlayar sebelum melunasi pajak labuh. Franz cs yang juga tengah berlabuh di Teluk Baubau memanfaatkan kemelut itu, menyerang awak Rust en Werk, merampok muatan kapal, lalu berlayar ke Kobaena.

Atas tragedi itu, petinggi VOC menimpakan kesalahan pada Buton. Sultan Himayatuddin dituduh sebagai pihak yang paling bertanggungjawab karena membiarkan perompakan itu terjadi. VOC bahkan mencurigai sultan berada dibalik skenario perompakan kapal itu.

Konsekuensinya, Buton dituntut membayar ganti rugi berupa penyerahan 1000 tenaga kerja (budak) pada VOC dalam kurun 1 tahun. Tuntutan itu ditolak Sultan Himayatuddin. Karena tuntutan tidak kunjung dipenuhi, VOC mengultimatum akan menyerang Buton. Ultimatum VOC itu mengakibatkan terpecahnya kekuatan internal kesultanan antara kubu moderat yang memandang perlu menjalankan tuntutan VOC secara bertahap dan Sultan Himayatuddin bersama pengikutnya yang menentang ultimatum.

Dinamika internal itu menyebabkan Dewan Kesultanan memberhentikan Himayatuddin dari jabatannya sebagai sultan guna menyelamatkan kesultanan dari ancaman perpecahan. Maka, pada 1752 Dewan Kesultanan melantik Hamim Ibnu Tsaqiyuddin Darul Alam sebagai pengganti Himayatuddin. (Bersambung)