KPU Muna Belum Terima Calon Perseorangan yang Konsultasi

PUBLIKSATU, MUNA - Tahapan Pilkada Muna telah dimulai. Langkah awal yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu pendaftaran calon perseorangan. Untuk jadwal pendaftaran dibuka pada 25 November-11 Desember. Lalu, 11 Desember-5 Maret 2020 penyerahan syarat minimal dukungan 10 persen dari DPT.
Untuk DPT saat ini, jumlahnya sekitar 145.594. Nah, 10 persen dari berarti calon perseorangan menyerahkan syarat dukungan sebanyak 14.560. Namun, sejauh ini, belum ada LO maupun calon persorangan yang melakukan konsultasi. "Belum ada. Kita masih menunggu," kata Kubais, Ketua KPU Muna.
Sementara untuk pendaftaran calon dari partai akan dibuka pada 16-18 Juni 2020. Penetapanya, 8 Juli 2020. Kini, KPU tengah mempersiapkan launching Pilkada pada 17 November yang diwarnai dengan jalan sehat.
"Launcing Pilkada itu sebagai sarana untuk menyampaikan pada masyarakat luas bahwa Muna akan menggelar Pilkada," ujarnya. (cr1)