Aset PDAM Buton Tak Kunjung Diserahkan, Pemkab Buteng Siap Bentuk PDAM Sendiri

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Tak kunjung diserahkannya aset PDAM Buton yang ada di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) sampai hari ini, membuat Pemkab Buteng mengambil langkah-langkah persiapan untuk mebuat PDAM sendiri. Hal ini terlihat dari pengajuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pendirian PDAM yang akan menjadi payung hukumnya.
Ranperda pendirian PDAM Kabupaten Buteng tersebut diserahkan Sekda Buteng H Kostantinus Bukide bersama dua Ranperda lainnya (Ranperda RTRW dan Ranperda retribusi pelayanan kepelabuhanan) kepada DPRD setempat untuk dibahas bersama di Kantor DPRD, Senin (11/11/2019).
Menurut Kostan, pelayanan air minum dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam suatu daerah idealnya dikelola satu operator perusahaan daerah. Sehingga sebagai daerah otonom tersendiri, Kabupaten Buteng berkewajiban membentuk PDAM sendiri untuk meberikan pelayanan dasar kebutuhan air minum masyarakat.
"Kita buatkan memang payung hukumnya, supaya ketika kita bentuk organisasi PDAM sendiri nanti sudah punya kekuatan dan landasan hukum," ungkap Kostan kepada sejumlah media.
Sembari menyiapkan Perda dan pembentukan organisasi PDAM sendiri, Pemkab Buteng tetap membangun komunikasi dengan Pemkab Buton terkait aset-aset PDAM-nya yang ada di Buteng. "Kita tidak bisa juga lakukan pengambil alihan, karena ada aturan mainnya. Apalagi aset PDAM ini tidak sama dengan aset-aset lainnya," timpalnya.
Mantan Kadis Sosial Kabupaten Buton Selatan ini menambahkan, jika Pemkab Buteng mau melakukan take over aset-aset PDAM Buton yang ada di Buteng, maka harus dihitung berapa total nilainya dengan diaudit terlebih dahulu.
"Setelah dilakukan audit, maka peluangya itu dua kemungkinan. Apakah kita bayar atau menjadi bagian penyertaan modal mereka (PDAM Buton, red) kepada Pemkab Buteng. Ini harus kita dudukan bersama dan mudah-mudahan bisa diselesaikan. Tergantung caranya bagaimana, sepanjang tidak merugikan PDAM Buton," tandasnya.
Hanya saja, Pemkab Buton tidak bisa juga berkeras beroperasi terus di Buteng. Sebab, Buteng sudah menjadi
daerah otonom sendiri. "Kalau kita sudah punya organisasi PDAM sendiri, maka direksi yang ditunjuk nanti punya kewajiban untuk membicarakan persoalan ini," pungkas Kostan.
Sebelumnya, Bupati Buteng H Samahuddin sudah memberikan sinyal jika Buteng akan membentuk PDAM sendiri saat diundang meletakan batu pertama pembangunan Masjid Nurul Iman di Desa Lasori (Lamena), Kecamatan Mawasangka Timur (Mastim), Oktober lalu.
"Pemkab Buteng siap mengalirkan air bersih kepada warga Kecamatan Mawasangka Timur (Mastim) dengan unit PDAM sendiri. Sambung baru akan dipasangkan secara cuma-cuma alias gratis dengan biaya per bulan lebih murah dari PDAM Buton sebelumnya," katanya.
"Kita tinggal manfaatkan pipa yang sudah pernah saya pasang sebelum jadi bupati 2014 lalu. Tinggal sambungannya saja ke rumah-rumah warga. Tapi itu akan dibiayai pemerintah, masyarakat hanya bayar per bulannya saja sesuai dengan banyaknya pemakaian airnya," sambungnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Buteng ini menambahkan, jika dalam waktu dekat ada yang datang mendata dan meminta foto copy KTP-el untuk pengaliran air bersih, ia minta untuk tidak ragu memberikan datanya.
"Kalau kita sudah punya PDAM nanti, kita akan bagi-bagi unitnya. PDAM yang berpusat di Lombe untuk melayani Kecamatan Gu, Sangia Wambulu, dan Lakudo. Kecamatan Mastim biar pakai unit sendiri," cetus bupati.
Sebagai penunjang pelayanan air bersih ini, Pemkab Buteng akan memanfaatkan dan memaksimalkan dana-dana hibah dari luar negeri. "Ternyata banyak dana-dana hibah dari luar negeri yang bisa kita manfaatkan untuk program pelayanan air bersih ini," pungkasnya.(uzi)