Berita Terkini
Buteng

Honor Panitia Pilkades Lowu-Lowu Bermasalah, AMPD Tuntut DPMD Buteng

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 15 November 2019 16:58 WIB · 4 menit baca
Bagikan
Honor Panitia Pilkades Lowu-Lowu Bermasalah, AMPD Tuntut DPMD Buteng
Sekretaris Panitia Pilkades Kabupaten Buteng, Firman Kasim, saat menerima para demonstran AMPD,

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Desa Lowu-Lowu yang ikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 10 Oktober lalu, rupanya menyisakan persoalan di tingkat kepanitiaannya. Tiga anggota panitianya yang terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) panitia yang diterbitkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, hanya mendapat honor sebagian dan bahkan ada yang tidak sama sekali. Sementara panitia lainnya menerima honor dengan utuh.

Ketiga anggota panitia desa ini, sebelumnya sudah mempertanyakan pemenuhan hak-haknya kepada ketua mereka, namun tidak menemui titik terang dan mengarahkan untuk meminta kejelasan langsung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Buteng yang bertanggungjawab membayarkan honor panitia, pengawas, maupun pihak keamanan dalam Pilkades serentak 35 desa di Buteng tahun 2019.

Ketiganya kemudian menggunakan jasa Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemerhati Desa (AMPD) untuk menyuarakan hak-hak mereka dengan melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPMD Buteng di Lakudo, Kamis (14/11/2019).

Sayangnya, saat datang ke dinas yang dipimpin Armin tersebut tak ada satu pun staf yang bisa ditemui. Dari laporan yang diterima pihak Kepolisian yang mengawal aksi mereka, pimpinan dan seluruh staf DPMD sementara melakukan kegiatan pembinaan di Desa Gumanano, Kecamatan Mawasangka yang mewakili Kabupaten Buteng dalam lomba Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) 2019 yang akan dinilai November ini.

Terpaksa massa aksi diminta menunggu kedatangan Sekretaris Panitia Pilkades Kabupaten Buteng, Firman Kasim, juga salah satu Kepala Bidang (Kabid) di DPMD Buteng yang bertolak balik dari Desa Gumanano untuk menemui dan menyahuti tuntutan mereka.

Setelah tiba di kantornya, Firman Kasim langsung melakukan dialog dengan Korlap AMPD Umar Kusuma Pradana. "Kami meminta penjelasan dari pihak DPMD terhadap persoalan yang dialami tiga anggota panitia Pilkades Lowu-Lowu yang menjadi korban tidak dibayarkan honor seutuhnya. Padahal nama mereka terdaftar dalam SK dan juga sudah bekerja sebagai panitia pemilihan," ungkap Umar Kusuma.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Firman Kasim mengawalinya dengan permohonan maaf karena pimpinan dan seluruh staf DPMD masih di Desa Gumanano saat massa aksi datang menyampaikan aspirasinya. "Saya sendiri tidak tahu kalau hari ini ada demo disini. Seandainya saya tahu, mungkin saya terima dulu adik-adik baru berangkat ke Gumanano," katanya.

Terkait persoalan honor tiga anggota panitia Pilkades Desa Lowu-Lowu, Firman mengaku sudah menyampaikan dalam group Whatsapp Panitia Pilkades saat salah satu anggota panitia Pilkades Lowu-Lowu, Anwar, menyampaikan persoalannya yang hanya dibayarkan honornya satu bulan saja oleh ketuanya yang mestinya dibayarkan dua bulan.

"Saya sudah sampaikan ke Pak Anwar untuk menemui saya di kantor. Ternyata bukan saya yang beliau temui. Saya tegaskan disini, DPMD tidak punya kewenangan merubah SK teman-teman panitia di desa, karena yang meng-SK-kan mereka adalah BPD. DPMD hanya membayarkan honor panitia sesuai yang ada namanya dalam SK. Kalau 11 orang yang masuk dalam SK kepanitian, 11 orang itu juga yang dibayarkan haknya," tandasnya.

Menurut Firman, kalau kemudian ada anggota panitia yang tidak dibayarkan honornya, maka harus dikroscek kembali SK-nya. Apakah ada perubahan SK baru dari BPD atau bagaimana. Kalau tidak ada yang salah dalam SK, maka DPMD wajib membayarkan honornya.

"Sebelumnya pembayaran honor panitia di tingkat desa ini, sebagian besar diwakili dan diterimakan masing-masing ketuanya. Untuk di Desa Lowu-Lowu ini nanti kita akan lihat didaftarnya siapa yang terimakan kemarin," tukas Firman.

Ketua KNPI Kabupaten Buteng ini menambahkan, bila dalam pembayaran honor anggota terdapat perbedaan nama dengan yang ada dalam SK, maka yang wajib dibayarkan adalah mereka yang namanya tertera dalam SK. Maka itu, ia meminta ketiga anggota panitia Pilkades Lowu-Lowu yang pembayaran honornya bermasalah tersebut untuk datang kembali ke DPMD dan dirinya akan memangil pula ketua panitia Pilkades Lowu-Lowu, termasuk bendahara DPMD untuk menuntaskan pesoalan ini.

"Besok (Hari ini, red) tiga anggota panitia Pilkades Lowu-Lowu ini datang lagi kesini, jam 10 pagi. Kita tuntaskan persoalannya dan hak-haknya harus dibayarkan karena ada namanya dalam SK kepanitiaan," pungkas Firman Kasim.

Mendapat penjelasanan dan jaminan itu, massa aksi kemudian membubarkan diri dan kembali ke Desa Lowu-Lowu dengan aman.(uzi)

Bagikan