DPRD Buteng Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Setelah sepekan dilakukan pembahasan yang alot, akhirnya tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) pada 11 November lalu, ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) oleh DPRD setempat melalui rapat paripurna penetapan di ruang sidang DPRD Buteng, Selasa (19/11/2019).
Tiga Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut yakni Ranperda pendirian perusahan daearah air minum (PDAM), Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019-2039, dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang retribusi pelayanan kepelabuhanan.
Penetapan tiga Perda tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan Pemkab Buteng yang diteken langsung Bupati Buteng H Samahuddin dan DPRD Buteng yang diteken Ketua Bobi Ertanto. Selanjutnya berita acara persetujuan penetapan tiga Perda itu diserahkan Bobi kepada Samahuddin.
Rapat paripurna penetapan tiga Perda tersebut, diawali dengan pemandangan akhir dari lima fraksi di DPRD dan laporan akhir gabungan komisi dengan beberapa catatan dan masukan untuk menjadi perhatian Pemkab Buteng. Kelima fraksi menyatakan persetujuannya tiga Ranperda ditetapkan menjadi Perda.
Pandangan akhir Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Indonesia (PDIP) disampaikan Azaludin (Sekretaris). Fraksi Amanat Nasional (PAN) disampaikan La India (Wakil Ketua). Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) disampaikan Samirun (Sekretaris). Fraksi Kebangkitan Keadilan Demokrat (PKB, PKS, Demokrat) disampaikan Muhamad Adam Basan (Ketua). Fraksi Gerakan Persatuan Bintang Karya (Gerindra, PPP, PBB, Golkar) disampaikan H Gusti Kaimudin (Ketua).
Bupati Buteng H Samahuddin dalam pidatonya atas nama pribadi dan Pemkab Buteng mengucapkan terima kasih dan paresiasinya kepada DPRD Buteng atas partisipasi aktif dan kerja sama yang diberikan sejak dalam proses pengajuan, sinkronisasi dan harmonisasi hingga tahapan pembahasan.
"Ini membuktikan komitmen tinggi anggota DPRD Buteng periode 2019-2024 untuk memberikan yang terbaik bagi daerah, demi kebesaran dan keberlanjutan pembangunan daerah yang kita cintai ini," tuturnya.
Sebagai penghargaan atas dedikasi anggota DPRD, Bupati Buteng berserta aparatur perangkatnya berkomitmen dan konsisten untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap masing-masing Perda. Kajian dan analisa materi muatan Ranperda secara mendalam dan disertai argumentasi kokoh yang menjadi hasil kesepakatan didalamnya, akan diakomodir sebagai bahan penyempurnaan tiga Perda.
"Sehingga tiga Ranperda yang dibahas akan membuahkan Perda yang taat azas, berkualitas, dan operasional serta menjadi instrumen regulasi yang memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan masyarakat dan daerah Buton Tengah. Kami juga telah mencatat saran, usul, dan masukan dewan terhormat terkait implementasi tiga Perda ini sebagai bahan perimbangan dan abuan dalam pelaksanaan kedepannya," pungkasnya.(uzi)