DPRD Mubar Kerja Maraton Tuntaskan APBD 2020

PUBLIKSATU, MUBAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) harus kerja maraton berburu menyelesaikan salah satu tugas mereka. Yakni penuntasan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mubar tahun 2020.
Ditarget sebelum 30 November, rancangan peraturan daerah APBD 2020 sudah harus selesai dan masuk dipemerintah provinsi (Pemprov) Sultra, untuk dievaluasi lebih lanjut.
"APBD Mubar 2020 ditarget harus selesai per 30 November. Karena kalau tidak selesai sampai akhir bulan ini kemungkinan ada konsekuensi seperti daerah-daerah lain. Dimungkinkan gaji bupati dan para anggota dewan tidak akan dibayarkan selama 6 bulan," ungkap, ketua Komisi 2 DPRD Mubar, Ali Badin Fiihi.
Tidak diketahui apakah sebuah regulasi atau bukan. Hanya saja jika keterlambatan pembahasan penuntasan APBD, ada sanksi. "Ada warning seperti itu. Ketentuan ini juga berlaku didaerah-daerah lain. Kami dapat informasi melalui media bahwa jika tidak selesai sampai akhir bulan November ada sanksi," katanya.
Menghindari terjadinya konsekuensi terhadap postur APBD, pihak DPRD bersama para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Mubar saat ini berupaya menyelesaikan tugas-tugas tersebut. Tak heran malam hari pun harus bersidang membahas postur APBD.
"Selasa malam kita lakukan paripurna tingkat satu dan selesai sekitar pukul 01.00 wita. Hari ini (Selasa, red) kita lanjut pembahasan tingkat komisi dan akan berlanjut hingga sidang paripurna dua. Kemungkinan akan molor lagi sampai larut malam," ujarnya.
Harusnya pembahasan APBD tahun 2020 sudah selesai dari beberapa bulan lalu. Hanya karena ada kendala dan lain hal sehingga molor sampai November ini. Tim dari pemerintah daerah baru menyerahkan KUA-PPAS tanggal 25 November lalu.
"Sebenarnya tidak terlambat. Dan kita akan tetap berupaya untuk menyelesaikan tugas-tugas kami sampai batas waktu yang telah ditentukan itu. Alhamdulillah pembahasan APBD hingga sekarang masih berjalan aman dan lancar. Kita pastikan 30 November postur APBD Mubar tahun 2020, sudah harus masuk di Pemprov," terang, mantan Kepala Dinas Pertanian Mubar itu.(p5)