Petaka Miras Berakibat Bentrok, Satu Meninggal dan Puluhan Rumah Terbakar

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Bermula dari konsumsi minuman keras (alkohol), pemuda Desa Wadiabero dan Desa Tolandona di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bertikai. Akibatnya satu pemuda Tolandona meninggal dan satu rekannya mengalami kritis, Rabu malam (27/11).
Tak terima dengan adanya korban itu, malam itu juga sekelompok pemuda Desa Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu mencari pelaku yang terkesan disembunyikan. Hal itu semakin memicu kemarahan kelompok pemuda Tolandona, sehingga melampiaskannya dengan menyerang dan membakar rumah-rumah warga Desa Wadiabero, Kecamatan Gu.
Tercatat 25 rumah, satu toko, dan satu bengkel terbakar. Tak ada korban jiwa dari warga Desa Wadiabero, namun beberapa warganya mengalami luka-luka serius. Warga yang rumahnya terbakar, terpaksa mengungsi di rumah keluarganya di desa-desa tetangga. Dari catatan pemerintah desa setempat, sekitar 278 warganya memilih untuk mengungsi.
Kamis pagi (28/11), Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam yang sementara memberikan penghargaan warga kehormatan Korps Brimob Polri kepada Bupati Buteng H Samahuddin di Kota Kendari, langsung terbang bersama-sama menggunakan Helikopter ke Buteng dan mendarat di Desa Wadiabero, sekira pukul 11.00 wita.
-
Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam dan Bupati Buteng H Samahuddin, mendamaikan dua desa bertikai dengan mempertemukan tokoh masyarakat dan pemudanya
Untuk mengantisipasi adanya bentrok susulan dan menghapus dendam kedepannya antara kedua desa, Kapolda Sultra dan Bupati Buteng memerintahkan jajarannya untuk mengumpulkan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda kedua desa tersebut dengan melaksanakan pertemuan tatap muka di lokasi Pasar Desa Wadiabero.
Hadir dalam petermuan itu, Kasat Pol Air Polda Sultra AKBP Suryo Aji, Wakil Bupati Buteng Kapten Inf (Purn) La Ntau, Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto bersama anggota DPRD dari dua desa bertikai, Sekda Buteng H Kostantinus Bukide, Wakapolres Baubau, Kasdim 1413 Buton, Danramil dan para Kapolsek se Kabupaten Buteng.
Dalam pertemuan tersebut, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda antara kedua desa sepakat jika kejadian penikaman merupakan musibah dan penyerangan merupakan spontanitas yang diterima kedua belah pihak dengan bijaksana dan saling memaafkan. Mereka sama-sama membuka sejarah masa lalu dan mengakui jika Desa Wadiabero dan Desa Tolandona sangat erat dalam hubungan kekerabatan dan persaudaraan.
Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam, kepada sejumlah media mengaku tetap menjalankan proses hukum terhadap pelaku penikaman dan beberapa pelaku pembakaran rumah. "Saat ini kita sudah amankan pelaku penikaman dan beberapa pelaku pembakaran untuk kami proses lebih lanjut," tegasnya.
Pelaku penikaman yang diamankan bernama Imran (19). Korbannya LM Hidayat Hamzah (20) meninggal dunia dan satu rekannya bernama Zainal, warga Kelurahan Tolandona mengalami kritis. "Awalnya ada sejumlah pemuda berada dalam pengaruh Miras yang membuat keributan dan memicu ketersinggungan, hingga akhirnya mengakibatkan adanya penikaman," tuturnya.
Merdisyam bersyukur, kedua belah pihak dari dua desa yang bertikai sudah sepakat berdamai dan berjanji akan bersama-sama menjaga Kamtibmas untuk menciptakan kondusifitas seperti yang sudah terjalin dengan baik selama ini antara Desa Wadiabero dan Tolandona.
Kendati begitu, pihaknya bersama-sama TNI akan memback-up pengamanan antara dua desa sampai benar-benar kondusif. "Saya sudah perintahkan jajaran saya dari Brimob dan Polres untuk membackup pengamanan bersama-sama pihak TNI dari Kodim 1413 Buton agar tercipta Kamtibmas dengan kondusif," tandasnya.
Di tempat yang sama, Bupati Buteng H Samahuddin mengaku siap membantu pihak TNI/Polri dalam mengamankan kedua desa dan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan backup. Pemkab Buteng juga siap membantu merehabilitasi rumah-rumah warga Desa Wadiabero yang terbakar.
Kepada masyarakat dua desa yang bertikai, pucuk pimpinan di Kabupaten Buteng ini menghimbau untuk bersama-sama menjaga kondusifitas daerah. "Masyarakat Wadiabero dan Tolandona ini tidak ada siapa-siapa, semua keluarga. Olehnya itu, mari kita saling jaga persudaraan dan menciptakan keamanan serta kenyamanan diantara kita semua," himbaunya.
Berkaca dari kejadian ini, Samahuddin akan melarang peredaran Miras di Kabupaten Buteng dan bersama-sama dengan DPRD akan membuatkan peraturan daerah (Perda) untuk mengaturnya. "Kalau perlu jangan ada lagi peredaran Miras di kabupaten Buteng ini, sehingga masyarakat tidak mengkonsumsinya," pungkasnya.
Amatan media ini, usai melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat kedua desa yang bertikai, Kapolda Sultra dan Bupati Buteng bersama rombongan kemudian berkunjung ke Desa Tolandona untuk melayat di rumah duka.(uzi)