Berita Terkini
Muna

Bupati Muna Resmikan TPAS Sidodadi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 2 Desember 2019 22:02 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Bupati Muna Resmikan TPAS Sidodadi
Bupati Muna Resmikan TPAS

PUBLIKSATU, MUNA - Bupati Muna, LM Rusman Emba meresmikan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sidodadi, Desa Wawesa, Kecamatan Batalaiworu, Minggu (1/12).

Peresmian tersebut ditandai dengan penyerahaan pemanfaatan sementara TPAS dari Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sultra, Mustaba ke Bupati, LM Rusman Emba.

Mustaba bilang, untuk pembangunan TPAS, tahun ini hanya Muna yang dapat. Total anggaranya sebesar Rp 13 miliar, menurut rekanan dikerja lebih cepat yakni, 240 hari. Nantinya, selama enam bulan kedepan, masa pemeliharaanya masih tanggungjawab rekanan. Bila kerusakan diakibatkan saat oprasional berlangsung maka akan menjadi tanggungjawab Pemkab.

"Setelah masa pemeliharaan selesai, kita serahkan ke KemenPUPR untuk diserahkan ke Pemkab sebagai aset," katanya.

Agar pemanfaatan TPAS lebih optimal lagi, Ia meminta Pemkab menyiapkan fasilitas berupa doser atau loder sebagai alat untuk mendorong sampah. "Kewajiban Pemkab menyiapkan alat berat itu," sebutnya.

Dengan beroperasinya TPAS itu, Ia berharap dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Karena biar bagaimana pun, itu adalah aset yang sangat berharga dalan mendukung program kebersihan kota. "Bisa menjadi modal untuk mengikuti lomba adipura," ujarnya.

Sahabuddin, Kepala Satker Prasaran Pemukiman Wilayah Sultra menerangkan, pembangunan TPAS itu prosesnya begitu panjang. Pembangunanya dirintis oleh mantan Bupati Muna, Ridwan Bae dan baru terealisasi pada tahun ini atas kerja keras Rusman Emba meyakinkan KemenPUPR. "Selain TPAS, juga ada bantuan eksavator," ungkapnya.

TPAS yang dibangung menggunakan metode sanitary land fill yang artinya pengolahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah dilokasi cekung dan kemudian menimbunya dengan tanah. Sehingga, bila dikelola sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP) tidak akan menimbulkan bau busuk, pencemaran lingkungan dan masalah kesehatan. Berdasarkan pertimbanngan kontur lokasi, dibagi tiga zona dan 1 kolam IPL. TPAS Muna masuk dalam zona 1 dengan luasan 0.64 hektar yang bisa menampung sampah hingga tujuh tahun kedepan.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menyampaikan rasa terima kasih atas selesainya pembangunan TPAS. Kata dia, untuk fasilitas pendukung seperti doser telah dianggarkan di APBD 2020. "Termaksud jalan menuju lokasi TPAS, kita usahakan juga," katanya. (cr1)

Bagikan