Berita Terkini
Buteng

Picu Konflik, DPRD dan Pemkab Siap Buat Perda Miras

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 10 Desember 2019 16:22 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Picu Konflik, DPRD dan Pemkab Siap Buat Perda Miras
Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto saat menyampaikan sambutan pada pertemuan mendamaikan dua desa bertikai di Desa Wadiabero

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Mengetahui minuman keras (Miras) beralkohol menjadi pemicu konflik pertikaian antara dua desa (Wadiabero-Tolandona), DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) akan bersama-sama membuat peraturan daerah (Perda) tentang Miras beralkohol.

Hal itu ditegaskan Bupati Buteng H Samahuddin dan Ketua DPRD Bobi Ertanto, saat mendampingi Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam memulihkan keamanan dua desa yang bertikai di Kabupaten Buteng, Kamis (28/11).

"Berdasarkan harapan dan aspirasi dari tokoh masyarakat dua desa yang bertikai, sumber dan akar masalah dari bentrok yang terjadi hari ini adalah Miras. Maka, kami dari DPRD Buteng melalui Badan Pembentuk Perda (Banperda) akan secepatnya membuat Perda Miras di Kabupaten Buteng," janji Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto di hadapan masyarakat dua desa yang bertikai.

Menurutnya, tidak bisa dipungkiri jika konflik yang terjadi hari ini dan rentetan pertikaian sosial yang terjadi di Kabupaten Buteng selama ini penyebab awalnya adalah Miras. "Tidak bisa tidak, Miras ini harus kita buatkan aturannya melalui Perda, agar tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti hari ini kedepannya," tandas politisi PDIP ini.

Menanggapi hal ini, Bupati Buteng H Samahuddin mengapresiasi tekad DPRD untuk mengatasi konflik-konflik sosial di Kabupaten Buteng yang disebabkan Miras. "Saya berharap janji DPRD untuk membuat dan menetapkan Perda Miras ini dapat diwujudkan secepatnya. Kalau perlu dimusnahkan peredarannya di Kabupaten Buteng," harapnya.

Kepada masyarakat Buteng, khususnya para pemuda untuk tidak mengkonsumsi Miras. Selain untuk terhindar dari dosa dan mencegah timbulnya saling ketersinggungan, juga untuk menjaga kesehatan. "Jauhkan diri dari Miras dan kalau perlu jangan sampai meminumnya, karena itu dilarang Allah SWT," pungkasnya.(uzi)

Bagikan