Tak Mau Terulang Seperti Pilkada 2015, Penyelenggara Pemilu dan Polisi Identivikasi Kerawanan

PUBLIKSATU, MUNA - Penyelenggaraan Pilkada Muna 2015 menyisakan berbagai pelajaran bagi penyelenggara. Dari pengalaman tersebut dapat diproyeksi potensi masalah untuk menghadapi gelaran Pilkada serentak 2020. Karena itu, Bawaslu bersama KPU dan Polres Muna mulai memetakan sejumlah potensi kerawanan yang bisa saja terjadi.
Al Abzal Naim, Ketua Bawaslu Muna, mengatakan, tanpa dukungan seluruh masyarakat, pihaknya bukan apa - apa dalam pengawasan Pilkada 2020
"Semua harus bekerja sama, stakholder,dalam pengawasan Pilkada nantinya," katanya
Hasil pengumpulan data IKP, lanjutnya akan di gunakan untuk mengetahui dan mengidentifikasi kerawanan dan deteksi dini pelanggaran."Diharapkan dengan adanya pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu dapat meminimalisir pelanggaran maupun sengketa Pemilu yang akan terjadi," sambungnya.
Ketua KPU Muna, Kubais memaparkan beberapa titik rawan yang bisa merusak proses pilkada, yakni tidak profesionalnya penyelenggara Pemilu, pendistribusian C6 (surat panggilan), pembagian TPS tidak sesuai dengan alamat yang bersangkutan, adanya ekspansi atau mobilisasi pemilih dari satu kabupaten ke kabupaten lain, memilih lebih dari satu kali seperti yang terjadi pada pilkada 2015 lalu.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Muna, IPTU Kaharuddin Kaendo menguraikan beberapa indikator kerawan Pilkada 2020 yaitu, profesionalitas penyelenggara, konflik kepengurusan internal Partai Poltik, potensi konflik calon, gangguan Kambtibmas, profelisinalisme keamanan hingga isu Sara calon, hoaks dan ujaran Kebencian "Kita mengedepankan langkah preventif, preemtif dan penindakan hukum," ujarnya. (cr1)