Berita Terkini
Buteng

Rektor USN Kolaka Sebut Ijazah Bupati Buteng Asli

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 16 Desember 2019 18:03 WIB · 2 menit baca
Rektor USN Kolaka Sebut Ijazah Bupati Buteng Asli
AZHARI

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Polemik dugaan ijazah palsu Bupati Buton Tengah (Buteng) Samahuddin yang kembali mencuat ke publik akhir-akhir ini, rupanya tak luput dari perhatian Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Dr Azhari SSTP MSi.

Melalui postingan berita TELISIKk.ID berjudul "Ketua Posbakumadin Komentari Dugaan Ijazah Palsu Bupati Buteng" yang diunggah akun facebook Sarifuddin Fanta, Rektor USN Kolaka Azhari ikut memberikan komentar singkat.

Dalam komentarnya tersebut, Rektor muda itu menegaskan jika ijazah Bupati Buteng Samahuddin adalah asli, karena dikeluarkan oleh kampus yang legal, dalam hal ini Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen-Lembaga Pendidikan Indonesia (STIM-LPI) Makassar.

Ia juga membenarkan surat Koordinator Kopertis Wilayah IX sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan pendidikan tinggi, khususnya Pendidikan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah Sulawesi dan menjadi bahan laporan Aliansi Masyarakat Buton Tengah di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (30/11/2019) lalu.

Menurut Azhari, agak sulit kalau Bupati Buteng Samahuddin dituduh memalsukan ijazahnya atau menggunakan ijazah palsu. Terkait hanya 34 SKS saja yang ada di Kopertis, bisa jadi merupakan kelalaian pihak kampus yang telat atau belum melaporkan proses perkuliahan yang bersangkutan pada Dikti.

Azhari menilai, kalau proses untuk mendapatkan ijazah itu ditempuh dengan baik, maka cuek saja dan tidak ada masalah bagi pemilik ijazah. Pasti pihak kampus akan menjelaskan detailnya nanti. "Semoga baik-baik saja. Selamat bekerja SamaTau, manfaatkan sisa masa jabatan pertama dengan maksimal," tulisnya.

Berikut tulisan lengkap komentar Azhari. "Ijasah pa samahuddin itu asli karena dikeluarkan oleh kampus yang legal. Tetapi surat koordinator kopertis wil IX itu juga benar sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan pendidikan tinggi khususnya PTS diwilayah Sulawesi. Sy pikir ini agak sulit kalau pa Samahuddin dituduh memalsu, atau mengunakan ijasah palsu. Karena itu bisa jadi merupakan kelalaian pihak kampus yg telat atau belum melaporkan proses perkuliahan ybs di pddikti. Kalau proses untuk mendapatkan ijasah itu ditempuh dengan baik cuek saja tidak ada masalah bagi pemilik ijasah. Nanti pihak kampus pasti menjelaskan detailnya. Semoga baik baik saja. Selamat bekerja samatau manfaatkan sisa masa jabatan pertama dengan maksimal".(uzi)