8.033 Pelamar CPNS Mubar Dinyatakan Lulus Berkas
Bagikan

PUBLIKSATU, MUBAR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah mengumumkan hasil verifikasi berkas bagi pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dari 8.217 pelamar yang diverifikasi pihak BKD, hanya 8.033 dinyatakan memenuhi syarat administrasi berkas.
"Hasil verifikasi berkas bagi pelamar CPNS sudah diumumkan. Dari 8.217 pelamar yang diverifikasi, hanya 8.033 yang memenuhi syarat atau dinyatakan lulus berkas," ungkap Kepala Bidang Dokumentasi dan Pengembangan BKD Mubar, Hanur Al Kadirun, kemarin di ruang kerjanya.
Bagi mereka yang dinyatakan tidak lulus berkas, bukan berarti sudah tidak ada kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS. Kata Harun, bagi yang tidak lulus seleksi administrasi diberi waktu selama tiga hari untuk melakukan sangahan. Lebih dari tiga hari itu sudah tidak diberi ruang.
"Ada detline waktu kita berikan bagi yang tidak masuk seleksi administrasi untuk melakukan sangahan. Kalau tidak ada berarti hanya 8.033 orang itu yang diberi hak untuk mengikuti seleksi nanti," katanya.
Mekanisme untuk melakukan sangahan, mereka dapat memasuki akun peserta pada halaman https://sscn.bkn.go.id. Para penyangah tidak diperbolehkan merubah atau memperbaharui serta memperbaiki dokumen yang telah diungan melalui akun tersebut. Pihaknya akan mengontrol setiap saat terhadap sangahan para pelamar yang gugur berkas.
"Kami dari panitia seleksi CPNS Mubar tahun 2019 akan memverifikasi ulang terhadap sangahan pelamar yang masuk dan akan mengumumkan kembali hasil sangahan itu pada 20 Desember 2019 ini," ujarnya.
Terkait informasi lain perkembangan seleksi CPNS untuk Mubar seperti tempat pelaksanaan, waktu ujian dan yang lainnya akan disampaikan melalu website internet dengan login https://bkd.munabaratkab.go.id dan akun media sosial lainnya BKD Mubar. "Kemungkinan tempat tesnya dipusatkan di Kota Kendari seperti tahun lalu," terangnya.(p5)