Balon Bupati Muna Kurang Tertarik Lewat Jalur Perseorangan
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA - Bakal Calon (Balon) Bupati Muna saat ini sibuk melakukan manuver untuk mendapatkan pintu Partai Politik (Parpol). Segala macam upaya dilakukan agar bisa merebut kendaraan politik mereka. Namun dibalik itu, untuk jalur perseorangan nampaknya, para Balon kurang tertarik. Padahal sesungguhnya prosesnya tidak terlalu sulit, cukup mengumpulkan KTP.
Ketua KPU Muna, Kubais menjelaskan pengumuman penyerahan dokumen syarat dukungan Balon telah dilakukan. Namun hingga saat ini, belum ada Balon yang melakukan konsultasi sesuai jadwal tahapan, waktu penyerahan dokumen dukungan tanggal 19-23 Februari 2020. "Setelah tanggal 23 Februari baru ketahuan ada tidaknya calon perseorangan yang mendaftar," katanya.
Kubais menjelaskan, berdasarkan Keputusan KPU Nomor: 552/PP.01.2/KPT/7403/KAB/X/2019 untuk syarat minimum dukungan dan persebarannya ditetapkan 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Nah, berdasarkan rekapitulasi terakhir, jumlah DPT 145.594 jiwa. 10 persen dari DPT ketika dibulatkan keatas menjadi 14.560 jiwa. Sementara persebarannya 50 persen jumlah kecamatan. "Syarat pesebaran dukungan di 12 kecamatan," sebutnya. (cr1)