Berita Terkini
Buteng

Sekda: 2020, Tahun Penegakan Disiplin ASN Buteng!

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 20 Desember 2019 16:34 WIB · 3 menit baca
Bagikan
Sekda: 2020, Tahun Penegakan Disiplin ASN Buteng!
Sekda Buteng H Kostantinus Bukide memimpin rapat penegakan disiplin di aula kantor bupati

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Komitmen Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Tengah (Buteng) H Kostantinus Bukide dalam menanamkan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Buteng, akan lebih ditingkatkan dan ditegakan lagi pada 2020 nanti. Hal ini sejalan dengan dimulainya pemberian Tambahan Pengahasilan Pegawai (TPP) ASN lingkup Pemkab Buteng tahun anggaran 2020 sebesar Rp 15 miliar.

Maka itu, Kostantinus Bukide mengumpulkan seluruh Kepala OPD, camat dan lurah lingkup Pemkab Buteng di aula kantor bupati, Kamis (19/12), untuk sama-sama berkomitmen meningkatkan disipilin yang diikuti para ASN yang dibawahinya.

"Saya canangkan mulai 2020 nanti sebagai tahun penegakan disiplin ASN lingkup Pemkab Buteng," tegas Kostan ditemui di ruang kerjanya usai memimpin rapat komitmen penegakan disiplin.

Dalam lingkup Pemkab Buteng, kata dia, sebagian besar ASN sudah disiplin dengan baik. Hanya ada satu dua yang nakal-nakal alias malas dan mulai menulari mereka yang rajin. Pada akhirnya mereka yang rajin menjadi malas, dan beranggapan rajin dan tidaknya sama saja karena besaran gaji yang diterima juga sama.

"Kapan yang nakal-nakal ini tidak cepat kita tangkal, pada akhirnya menjadi virus dan membentuk kelompok besar. Sudah ada pola-pola yang dilakukan teman-teman OPD dengan menahan gaji mereka yang malas. Alhamdulillah ada satu dua yang kembali rajin dan ada juga yang tidak datang sama sekali meskipun sudah ditahan gajinya. Sudah pasti mereka ini nantinya akan kita jatuhi sanksi," tegas Kostan.

Sanksi terhadap kedisiplinan ASN ini, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN. "Masalahnya sekarang, apakah kita berani laksanakan itu atau tidak. Saya sebagai jenderal ASN Buteng berani melaksanakan peraturan itu," tandasnya.

Dalam penegakan disiplin 2020 nanti, pihaknya akan memberikan reward (penghargaan) kepada para ASN yang rajin dan punishment (hukuman) kepada ASN yang malas. "Reward itu tidak harus dalam bentuk materi, pujian saja sudah membuat mereka senang. Apalagi sampai kita berikan reward dengan perjalanan dinas," pungkasnya.

Barometer untuk melihat disiplin kehadiran ASN ini, sudah ada finger print di masing-masing dinas dan kecamatan. Hadir tepat waktu dan pulang tepat waktu akan diketahui melalui prion out finger print itu. "Tidak masalah dia tinggal dimana, yang penting hadir dan pulang tepat waktu di kantor setiap hari kerja," timpalnya.

Kendati demikian, mantan Kadis Sosial Kabupaten Buton Selatan ini menghimbau para Kepala OPD untuk tinggal di Buteng. Apalagi mereka sebelumnya sudah membuat pakta integritas akan tinggal di Buteng. Kelemahannya, pakta integritas itu tidak memberikan sanksi.

"Makanya saya akan perbaharui pakta integritas itu dengan sanksinya. Sanksinya, kalau tidak mematuhi pakta integritas diberhentikan sebagai Kepala OPD. Saya kira masih banyak yang lain mau jadi Kepala OPD," ancam Kostan.(uzi)

Bagikan