Achmad Lamani Ingatkan OPD Siap Hadapi Pemeriksaan BPK

PUBLIKSATU, MUBAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Sultra, sudah akan mulai lagi mencecar para pengguna keuangan maupun aset lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab). Di Muna Barat (Mubar) terjadwal Desember ini sudah akan dilakukan pemeriksaan terkait pemakaian dana dan aset negara tersebut.
Wakil Bupati Mubar Achmad Lamani, mengingatkan seluruh pejabat atau pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) bahkan para camat maupun kepala desa agar bersiap-siap untuk diperiksa oleh BPK. Karena Mubar, sudah masuk jadwal pemeriksaan terkait penggunaan dan dan aset.
"Desember ini kita dapat pemeriksaan rutin setiap tahun oleh BPK. Saya menghimbau kepada semua pihak yang terkait agar menyiapkan segala kebutuhan pada saat pemeriksaan nanti. Dokumen pengadaan barang dan jasa serta dokumen lainnya agar segera dilengkapi,"imbaunya.
Semua pemakaian yang berbentuk milik negara supaya dilengkapi pelaporannya. Menyiapkan segala administrasi atas pertanggung jawaban pemakaian milik negara tersebut. Sehingga pada saat dicerca dengan pertanyaan, maka yang jawab adalah dokumen atau administrasi yang lengkap bukan dengan logika.
"Kita harus bicara fakta sesuai dengan data. Jangan dijawab dengan logika. BPK tidak mencari jawaban dari hasil pemikiran individu tetapi bedasarkan pelaporan atau pertanggung jawaban dalam bentuk dokumen. Jadi lengkapi dokumen pelaporan yang bisa menyelamatkan diri saat diperiksa,"ungkapnya.
Pencatatan serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) segera dilakukan dan dilengkapi. Sebab, yang menjadi perhatian dari kekurangan selama ini adalah menyimpan pekerjaan yang seharusnya dapat diselesaikan secara cepat dan tepat. Jangan ada yang berprinsip menunggu hari esok untuk dikerjakan.
"Kalau bisa dikerjakan sekarang, maka kerjakan pada saat itu. Jangan tunda-tunda. Sampaikan yang sudah tercatat dan catat yang sudah dikerjakan. Setiap pemakaian harus dibuktikan dengan data. Sehingga semua aman dari segala persoalan,"ujarnya.
Kebiasaan dan budaya menyimpan-nyimpansangat berbahaya mengingat target raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terus dijaga selama 3 tahun lamanya. Jangan sampai terancam dan gugur hanya karena menyimpan-nyimpan pekerjaan. Makanya kerjakan yang bisa dilakukan.
"Ini bukan sekedar kata-kata tapi fakta. Makanya kalau sudah ditulis, dikerjakan mengetauhui bentuk pelaporan fungsional, harus dapat dibuktikan dengan fakta. Kalau lengkap semua insya Allah opini WTP yang kita rebut bisa berulang lagi ditahun-tahun mendatang," terangnya. (p5)