2020, Kuota Jamaah Haji Buteng 41 Orang
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Kuota jamaah haji Kabupaten Buton Tengah (Buteng) untuk keberangkatan musim haji 2020 sebanyak 41 orang. Terbanyak dari Kecamatan Mawasangka, disusul Lakudo, Gu, Talaga Raya, Mawasangka Tengah, dan Sangia Wambulu. Sementara dari Kecamatan Mawasangka Timur tidak ada.
Para Calon Jamaah Haji (CJH) yang masuk dalam kuota 41 ini, adalah mereka yang mendaftar dari tahun 2012 kebawah.
Sementara mereka yang mendaftar tahun 2012 keatas harus bersabar menunggu sesuai nomor antreannya dari pusat.
"Musim haji 2020 ini, kita di Kabupaten Buteng mendapat kuota 41 orang. Namun, dari jumlah itu yang siap berangkat hanya 33 orang saja. Sementara delapan lainnya ada yang sudah duluan meninggal, sakit, dan hamil," ungkap Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buteng, Abdul Azis, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/1/2020).
Dengan berkurangnya CJH Kabupaten Buteng dari kuota 41 tersebut, menjadi urusan Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memenuhinya sesuai aturan yang ada. Pendaftar yang sudah meninggal atau tertunda keberangkatannya karena sakit maupun hamil, akan diganti dengan pendaftar lain dari kabupaten/kota yang urutan antreannya berada di bawahnya.
"Bisa jadi ada kebijakan penggantinya itu adalah penggabungan mahram. Misalkan si A akan berangkat haji tahun 2020 ini dan ada anaknya yang sudah mendaftar tiga tahun yang lalu, maka anaknya tersebut diikutkan mengisi kuota yang kosong tersebut," jelas Abdul Azis.
Selain itu, ada kebijakan lainnya dengan memprioritaskan yang lanjut usia (Lansia) dengan umur 65 tahun keatas. Para Lansia ini akan diurut juga, siapa yang duluan mendaftar sebelumnya untuk mengisi kuota yang kosong.
-
Ketua TP PKK Kabupaten Buteng Hj Jusniar Samahuddin berpose bersama para jamaah haji yang disambut pulang 2019 lalu
Abdul Azis menegaskan, pemberangkatan calon jamaah haji tidak ada istilah keluarga, harus antre sesuai nomor porsi hajinya ketika mendaftar melakukan pembayaran pendaftaran di Bank (BNI Syariah atau Muamalat) Rp 25 juta. Ketika uang pendaftaran itu terkirim di pusat, maka saat itu juga tercatat nomor porsi hajinya.
"Tidak bisa diatur-atur. Kalau bisa diatur-atur, maka yang pertama berangkat haji adalah saya yang menangani penyelanggaraan haji ini. Apalagi, saya juga sudah bertahun-tahun mendaftar. Kita hanya bisa bersabar menunggu nomor antrean. Terpenting sudah ada niat kita untuk berangkat haji, selanjutnya kita serahkan semua kepada Allah SWT untuk dimudahkan menunaikan rukun islam kelima," tutur pria asal Sengkang, Sulawsi Selatan ini.
Abdul Azis yang sudah 20 tahun lebih menetap di Buteng ini menambahkan, jika ingin cepat berangkat haji bisa melalui Ongkos Naik Haji (ONH) Plus, tapi diluar kewenangan Kementerian Agama. ONH Plus sendiri ditangani oleh travel. Semakin banyak uang disetorkan, maka semakin cepat pula berangkat hajinya.(uzi)