Berita Terkini
Muna

Pilkada Muna, Masa Kampanye Hanya Dua Bulan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 10 Januari 2020 13:44 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Pilkada Muna, Masa Kampanye Hanya Dua Bulan
Nggasri Faeda

PUBLIKSATU, MUNA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna telah menyusun jadwal tahapan Pilkada. Untuk tahapan kampanye berdasarkan PKPU nomor 16 tahun 2019, akan dilaksanakan selama dua bulan. Hal itu tentunya lebih singkat dari Pilkada 2015 lalu.

"Jadwalnya 11 Juli hingga 19 September," kata Nggasri Faeda, Koordinator Divisi Tehnis dan Parmas KPU Muna.

Kini, KPU tengah mempersiapkan perekrutan badan adhoc (PPK, PPS dan KPPS) dengan berpedoman pada PKPU nomor 3 tahun 2015. Perubahan PKPU nomor 12 tahun 2017 dan PKPU nomor 13 tahun 2017 perubahan kedua atas PKPU nomor 3 tahun 2015. Dimana, pendafataran PPK 15 Januari-14 Februari. "Masa kerja dimulai 1 Maret," sebutnya.

Setelah itu, proses dilanjutkan dengan pendaftaran bakal calon (Balon) pada 16-18 Juni. Lalu pengumuman dokumen pasangan calon (Paslon) pada 16-20 Juni. Pemeriksaan kesehatan 16-23 Juni, penetapan calon 8 Juli dan pengundian nomor urut 9 Juli. "Kampanye dimulai setelah pencabutan nomor urut," tandasnya. (cr1)

Bagikan