Buka Pendaftaran, KPUD Muna Gandeng Dinkes Pemeriksa Kesehatan Calon PPK
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna mulai membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Jadwal pendaftaran mulai tanggal 18-24 Januari, bagi masyarakat yang ingin mendaftar cukup datang ke kantor KPU untuk mengambil berkas formulir pendataran.
Demikian dikatakan Ketua KPUD Muna, Kubais akhir pekan lalu di ruang kerjanya.
Kubais juga menjelaskan KPU membutuhkan 110 orang PPK untuk 22 kecamatan. Satu kecamatan 5 orang PPK, mereka akan bekerja terhitung sejak 1 Maret hingga 30 November dengan besaran honor ketua Rp 2,2 juta dan anggota Rp 1,9 juta.
Ketua KPU Muna itu menegaskan bahwa salah satu syarat yang harus dipenuhi calon PPK adalah surat pemeriksaan kesehatan. Untuk mempermudah para pendaftar, KPU menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes), dimana berdasarkan hasil koordinasi, para calon pendaftar bila ingin memeriksa kesehatan cukup datang ke puskesmas terdekat yang telah ditunjuk KPU. "Ada 21 kecamatan," sebutnya.
21 puskesmas tersebut adalah Katobu, Batalaiworu, Waara, Wapunto, Watoputeh, Tampo, Mabodo, Labasa, Loghia, Wakobalu, Lasalepa, Parigi, Wakumoro, Dana, Wakorsel, kontukowuna, Towea, Wakadia, Pasikolaga, Pasir Putih dan Bone.
Kubais mengingatkan bahwa setiap puskesmas yang ditunjuk telah ditetapkan masing-masing dokter yang akan melakukan pemeriksaan. Karena itu, pihaknya berharap para dokter untuk memberikan pelayanan sesuai surat Kadinkes, La Ode Rimba Sua yang ditunjuk KPU. "Ini dilakukan untuk mendekatkan sekaligus mempermudah pengurusan," katanya.
Sementara, untuk keterangan narkoba dan rohani cukup surat pernyataan saja dari masing-masing pendaftar. (cr1)